Audiensi Gagal Digelar, Ketegangan Warnai Aksi KOMPAK’S di Kejari Sampang

Berita, Hukum, Investigasi182 Dilihat

SAMPANG, Tretan.News – Upaya Komunitas Media Pengawalan Keadilan Sampang (KOMPAK’S) untuk meminta klarifikasi langsung kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang berujung kekecewaan. Audiensi resmi yang telah diajukan justru batal terlaksana, memicu ketegangan di halaman kantor Kejari Sampang, Rabu (7/1/2026).

Audiensi tersebut sedianya menjadi ruang dialog antara aktivis, insan pers, dan pihak Kejari Sampang guna membahas sejumlah perkara strategis yang dinilai menjadi perhatian publik. Namun, ketidakhadiran Kepala Kejari Sampang, Fadilah Helmi, membuat agenda tersebut gagal digelar sebagaimana yang diharapkan massa aksi.

Kekecewaan peserta aksi memuncak lantaran audiensi telah diajukan secara resmi jauh hari sebelumnya. Massa menilai batalnya pertemuan tanpa pemberitahuan awal mencerminkan minimnya keterbukaan aparat penegak hukum terhadap kontrol publik.

Dalam aksinya, KOMPAK’S menyoroti sejumlah kasus besar yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan hukum.

Di antaranya dugaan penggelapan Pajak Penghasilan (PPh) pegawai RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang senilai sekitar Rp3,3 miliar serta dugaan tindak pidana korupsi pada 19 paket proyek rehabilitasi dan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Tahun Anggaran 2024 dengan nilai anggaran kurang lebih Rp7,5 miliar.

Meski Kejari Sampang diketahui telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi sejak Desember 2025, termasuk kediaman mantan pejabat daerah dan pihak kontraktor, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka yang diumumkan secara terbuka kepada publik.

Perwakilan Kejari Sampang yang menemui massa menyampaikan bahwa batalnya audiensi disebabkan adanya agenda internal pimpinan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Namun, alasan tersebut dinilai tidak disertai pemberitahuan resmi sebelumnya kepada pihak pemohon audiensi.

Koordinator Lapangan KOMPAK’S, Abd. Azis, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti mengawal kasus-kasus tersebut hingga ada kepastian hukum yang jelas dan transparan.

“Kami datang dengan itikad baik untuk audiensi, bukan untuk ricuh. Tapi ketika pimpinan tidak hadir tanpa pemberitahuan resmi, tentu ini menimbulkan tanda tanya besar. Penegakan hukum harus terbuka dan tidak boleh tebang pilih,” tegas Abd. Azis.

Ia juga menekankan pentingnya prinsip equality before the law dalam setiap proses penegakan hukum di Kabupaten Sampang.

“Kami akan terus mengawal kasus-kasus ini. Tidak boleh ada perlakuan istimewa. Semua warga negara sama di mata hukum dan publik berhak tahu sejauh mana proses penanganannya,” tambahnya.

Meski audiensi perdana tersebut gagal terlaksana, KOMPAK’S memastikan akan kembali mengajukan permohonan audiensi lanjutan.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen mengawal transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum demi tegaknya keadilan di Kabupaten Sampang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *