Polres Bangkalan Pastikan Temuan di Tanah Merah Bukan Janin Manusia

Berita, Hukum, Investigasi269 Dilihat

BANGKALAN, tretan.news — Polres Bangkalan memastikan temuan benda yang sempat diduga sebagai janin di Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 06.00 WIB, bukan merupakan janin manusia.

Kepastian tersebut disampaikan setelah kepolisian bersama tim medis melakukan pemeriksaan medis dan forensik di RSUD Syamrabu Bangkalan terhadap temuan yang dilaporkan warga setempat.

Plt. Kasi Humas Polres Bangkalan IPDA Agung Intama menjelaskan, kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan forensik di RSUD Syamrabu Bangkalan, dapat dipastikan bahwa temuan yang dilaporkan warga tersebut merupakan janin hewan, bukan janin manusia,” ujar Agung Intama saat dikonfirmasi, Selasa (16/12/2025).

Sebelumnya, Kapolsek Tanah Merah AKP Suyitno, S.H., M.H. bersama Unit Reskrim dan SPKT Polsek Tanah Merah, tim medis Puskesmas Tanah Merah, serta Kepala Desa Dumajah mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga.

Dalam tahap awal penyelidikan, petugas melakukan sejumlah tindakan kepolisian, termasuk pembongkaran makam di pemakaman umum yang diduga menjadi lokasi penguburan temuan tersebut.

Agung Intama mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melapor kepada pihak kepolisian. Namun kami mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan setiap kejadian kepada aparat kepolisian,” tegasnya.

Dengan hasil pemeriksaan tersebut, Polres Bangkalan memastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana terkait dugaan pembuangan janin manusia di wilayah Kecamatan Tanah Merah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *