Pamekasan, tretan.news – Seorang pria berinisial A, warga Desa Pademawu Timur, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, diamankan pihak kepolisian setelah diduga mencuri seekor kambing jenis domba. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (17/7/2025).
Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, laporan diterima setelah korban, berinisial R, melaporkan kehilangan dombanya.
“Benar, informasi dari Kapolsek Pademawu menyebutkan bahwa telah terjadi pencurian kambing jenis domba milik korban berinisial R, warga Desa Pademawu Timur,” jelas AKP Sri Sugiarto, Jumat (18/7/2025).
Peristiwa itu awalnya diketahui dari kecurigaan istri korban yang melihat seseorang mengendarai motor sambil membawa seekor domba.
Istri korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan mengenali pelaku. Tak berselang lama, korban mendatangi rumah pelaku dan mengintrogasinya. Pelaku akhirnya mengakui telah mengambil kambing milik korban.
Korban lalu melapor ke Polsek Pademawu, dan petugas segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Pademawu untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami amankan dan sedang dalam proses penyelidikan,” tambah AKP Sri.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi terkait motif pelaku melakukan pencurian. Namun polisi memastikan kasus ini akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.