Izin Tower Diprotes, Warga Pangeranan Surati Dinas Perizinan Bangkalan

Penulis : Tommy

BANGKALAN, tretan.news – Dengan adanya perpanjangan izin tower yang terletak di RT/RW 00/07 kelurahan pangeranan kecamatan Bangkalan kabupaten Bangkalan, Warga sekitar tower sangat keberatan jika perpanjangan izin tetap dilanjutkan oleh dinas perizinan kabupaten Bangkalan.

Warga pangeranan sudah menyurati dinas perizinan agar tower tersebut dihentikan pengoperasian nya karena dampak bahaya yang ditimbul sangat merugikan warga sekitar.

“Kami sangat keberatan jika perpanjangan izin tetap dilanjutkan, sebab bahaya Radiasi juga sangat besar.

Salah satu contoh, pernah Ada petir yang menyambar tower tersebut namun tidak kena sebab disitu ada Alat penangkalnya, sehingga petir tersebut menyambar salah satu Rumah warga yang berada di sekitarnya,” ucap warga pada saat ditemui awak media dirumahnya, Jum’at (18/07/2025).

Tidak berhenti disitu saja, awak Media Langsung menghubungi petugas kantor perizinan kabupaten Bangkalan, Namun kurang Responsif terhadap surat pernyataan keberatan yang di layangkan oleh warga, sehingga awak media beserta ketua LSM FAAM Bangkalan akan menemui kepala dinas perizinan Senin mendatang.

“Kami sudah menghubungi petugas kantor perizinan namun kepala dinas perizinan masih ada Giat diluar kota, kami juga akan menemui kelurahan pangeranan terkait keluhan serta keresahan dengan adanya tower tersebut masih tetap beroperasi,” Ucap Tommy selaku ketua LSM FAAM Bangkalan.

warga pangeranan berharap agar dinas perizinan tidak lagi memberikan izin terhadap tower yang saat ini masih dilakukan perbaikan atau pergantian panel-panel yang sudah Lama.

Bersambung…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *