Habibus Sholihin Terpilih sebagai Direktur LBH Surabaya 2025–2029, Janji Perkuat Advokasi Kerakyatan

Penulis : M.Umar

Berita, Hukum, Tokoh165 Dilihat

SURABAYA, tretan.news – Setelah melalui proses pemilihan yang demokratis dan penuh semangat solidaritas, Habibus Sholihin, S.H. resmi terpilih sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya periode 2025–2029.

Hasil pemilihan diumumkan pada akhir forum pemilihan yang digelar Kamis (21/4/2025) di kantor LBH Surabaya, Jalan Kidal No. 06, Kelurahan Pacar Keling, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya.

Habibus unggul atas pesaingnya, Jauhar Kurniawan, S.H., dalam pemungutan suara yang dilakukan secara terbuka dan partisipatif.

Proses pemilihan ini dinilai sebagai cerminan konsistensi LBH Surabaya dalam menerapkan nilai-nilai demokrasi dan transparansi, bukan hanya di ruang publik, tetapi juga dalam internal kelembagaan.

Dalam pidato kemenangannya, Habibus menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pengabdi bantuan hukum, rekan kerja, dan jajaran yang telah memberikan kepercayaan kepadanya.

Ia menegaskan komitmennya untuk membawa LBH Surabaya lebih progresif, responsif, dan tetap berpihak pada kelompok rentan.

“Terima kasih atas amanah ini. Saya akan berjuang bersama seluruh tim untuk menjaga marwah LBH Surabaya sebagai rumah keadilan bagi rakyat kecil.

Kita akan perkuat advokasi berbasis komunitas, penguatan kapasitas pengabdi hukum, dan membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,” ujarnya penuh semangat.

Direktur LBH sebelumnya, Abd. Wachid Habibullah, S.H., M.H., yang membuka acara tersebut, turut memberikan selamat kepada pemimpin baru.

Ia berharap kepemimpinan Habibus membawa energi segar dan memperkuat konsolidasi internal maupun jaringan eksternal LBH Surabaya.

“Perjuangan belum selesai. Semoga Direktur terpilih mampu menjaga komitmen terhadap nilai-nilai keadilan sosial dan terus memperkuat keberpihakan kepada rakyat tertindas,” pesan Wachid.

Dengan terpilihnya Habibus, LBH Surabaya menatap babak baru perjuangan.

Kepemimpinannya diharapkan mampu menjawab tantangan zaman, khususnya dalam menghadapi ketimpangan akses hukum, maraknya kriminalisasi rakyat kecil, dan kebutuhan terhadap advokasi hukum berbasis keadilan sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *