SURABAYA, tretan.news – Proyek renovasi aset di Gubeng, Surabaya, yang dikerjakan oleh CV Barokah Adhi Jaya dengan nomor kontrak PRJ-61/PPK/LMAN.23/2024, kini menjadi sorotan. Proyek bernilai sekitar Rp3,7 miliar ini diduga tidak transparan dan dikerjakan dengan asal-asalan.
Hasyim, Sekretaris Sapura sekaligus Penasehat Media Global Rakyat, mengungkapkan kecurigaannya terhadap kualitas pekerjaan yang dilakukan. Ia mendapati bahwa proyek tersebut seakan ditutup-tutupi, dengan jumlah pekerja yang sangat minim.
“Saat kami datang ke lokasi, hanya ada empat pekerja. Tidak ada pelaksana proyek yang bisa dimintai keterangan. Selain itu, material yang digunakan, seperti paralon, terlihat bekas. Ini bisa mengindikasikan adanya penyimpangan, yang berujung pada penurunan kualitas pekerjaan atau pengurangan volume pekerjaan,” ujarnya.
Hasyim juga mempertanyakan keberadaan papan proyek yang justru disembunyikan di dalam area pekerjaan.
“Mengapa papan proyek tidak dipajang secara terbuka? Bukankah ini proyek yang menggunakan uang negara? Seharusnya ada transparansi agar masyarakat tahu bagaimana anggaran itu digunakan,” tegasnya.
Ketika pihaknya mencoba menghubungi ketua pelaksana proyek yang berinisial L untuk meminta Rencana Anggaran Biaya (RAB), jawaban yang diterima justru semakin mencurigakan.
“Saat kami tanyakan soal RAB, ketua pelaksana mengaku tidak tahu. Ini aneh, seolah-olah ada yang ditutupi. Seharusnya, proyek seperti ini memiliki keterbukaan informasi agar publik bisa mengawasi,” tambahnya.
Hasyim menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi proyek ini dan berencana melaporkannya ke pihak berwenang jika ditemukan indikasi penyimpangan.
“Kami akan terus melakukan kontrol dan memastikan tidak ada praktik korupsi dalam proyek ini. Uang rakyat harus digunakan dengan benar dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat dan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang juga meminta agar pihak berwenang segera turun tangan untuk melakukan pengawasan terhadap proyek tersebut.