MALANG, tretan.news – Fraksi PKS DPRD Kota Malang memberi catatan khusus bagi Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, tentang beberapa proyek yang tidak sesuai spesifikasi dan standarisasi, yakni pembangunan dua lapangan bola volly pantai dan lintasan sepatu roda yang berada di area GOR Ken Arok .
Diketahui jika pasir yang digunakan tidak sesuai spesifikasi tersebut saat ada peninjauan dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur ke lokasi lapangan bola volly pantai tersebut
Alhasil Proyek yang sudah menelan Anggaran milyaran rupiah ini gagal untuk digunakan sebagai ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX, Jawa Timur (Jatim) 2025 .
Hal itu membuat Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Malang, yang juga sebagai anggota Komisi D DPRD kota setempat Asmualik angkat bicara.
Menurut Asmualik, pembangunan dua Lapangan bola volly pantai tersebut telah menjadi catatan untuk Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang.
“Itu sudah jadi catatan yang saya sampaikan ke Disporapar, apalagi lapangan itu (Voli Pantai) tidak jadi digunakan untuk kejuaraan Voli Pantai dalam Porprov IX Jawa Timur 2025 nanti,” ucapnya, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Selasa (4/3/2024).
Selain lapangan volly pantai, lanjut Asmualik, dirinya juga memberikan catatan tentang lintasan sepatu roda yang juga berada di area GOR Ken Arok, Kota Malang.
“Selain lapangan bola volly pantai, catatan yang saya sampaikan ke Disporapar itu juga lintasan sepatu roda, karena tidak standart, seharusnya semua yang di bangun harus sesuai standart,” tegasnya.
Sebab, tambah Asmualik, dalam tahapan pembangunan baik lapangan voli pantai dan lintasan sepatu roda seharusnya sesuai standart fasilitas keolahragaan.
“Kami memberikan catatan ke Disporapar untuk penyempurnaan fasilitas keolahragaan yang ada di Kota Malang, bila tidak akan jadi pemborosan karena tidak terpakai,” tukasnya.
Sebagai informasi, dalam pemberitaan sebelumnya, pembangunan dua lapangan bola volly pantai tersebut dilakukan dengan maksud supaya Kota Malang menjadi tuan rumah di kejuaraan Voli Pantai dalam Porprov IX Jawa Timur 2025.
Akan tetapi, upaya tersebut gagal karena dua lapangan bola volly pantai tersebut tidak menggunakan pasir yang sesuai spesifikasi.