SITUBONDO, tretan.news – Satuan Samapta Polres Situbondo Polda Jatim mengamankan empat pemuda yang sedang pesta minuman keras ( Miras) serta membuat resah warga yang melintas di sekitar lokasi di Jalan Hasanudin Situbondo.
Adapun Identitas keempat pemuda yang diamankan oleh Regu Patroli Samapta adalah MM (26), FF (23), AH (16) dan FD (17), keempatnya merupakan warga Kecamatan Panji Situbondo. Petugas juga mengamankan 2 botol bekas alcohol 70%, 1 gelas plastik sisa minuman keras, dan 2 bungkus obat samkodin sudah terpakai.
Kasat Samapta AKP Sudpendi, SH mengungkapkan pada saat anggota Samapta melaksanakan kegiatan patroli pada Jum’at 15 Bovember 2024 sekitar pukul 00.20 wib mendapat laporan dari masyarakat ada sekumpulan anak muda yang sedang pesta miras dan membuat resah warga sekitar.
Kemudian anggota Patroli menuju lokasi sesuai informasi dari masyarakat, sesampai di lokasi tempat tersebut merupakan jalan umum yang dijadikan tempat untuk pesta miras, sekumpulan anak muda tersebut tidak bisa melarikan diri saat didatangi Tim Patroli Samapta.
“Mereka kaget saat Polisi datang, namun tidak bisa melarikan diri. Menurut petugas patroli tercium bau alkohol setelah diperiksa ditemukan botol bekas alcohol yang sudah kosong, gelas berisi sisa miras dan obat yang diduga dicampur dengan miras. Keempat pemuda tersebut langsung diamankan ke Mapolres Situbondo untuk diberi pembinaan” ucap AKP Sudpendi, Jum’at (15/11/2024).
Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa pihak Kepolisian akan terus meningkatkan patroli demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menjamin kamtibmas kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada.
“Demi mewujudkan Situbondo yang terbebas dari penyakit masyarakat (Pekat), kami akan terus melaksanakan kegiatan patroli pada jam-jam rawan kriminalitas sekaligus memastikan situasi kondusif menjelang Pilkada,” tutupnya.