Diduga Aniaya Menantu, Pria Asal Menganti Dilaporkan ke Polres Gresik

GRESIK, TRETAN.news — Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gresik menerima laporan dugaan tindak pidana penganiayaan dari seorang perempuan bernama Susilowati Ningsih, Sabtu (12/9/2026).

​Pelapor memperkarakan mertuanya, pria berinisial S (50) alias Srontol, warga Dusun Kutil, Desa Gempolkurung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

​Pengaduan tersebut resmi teregister dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Masyarakat dengan nomor STTLP/M997.Satreskrim/IX/2026/SPKT/Polres Gresik.

Kronologi Pertengkaran di Rumah Terlapor

​Berdasarkan berkas pengaduan korban, dugaan tindak kekerasan berlangsung pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB di kediaman terlapor.

​Peristiwa bermula saat korban terlibat percekcokan pribadi dengan suaminya, Dimas Yoki.

​Situasi keluarga memanas setelah sang mertua ikut campur ke dalam perdebatan pasangan nikah siri tersebut.

​Susilowati sempat meminta S menahan diri dan tidak mencampuri urusan rumah tangganya. Namun, respons itu menyulut amarah terlapor.

Dugaan Kekerasan Fisik

​Menurut penuturan korban di hadapan penyidik, S menendang punggung sebelah kiri saat korban sedang duduk.

​Terlapor kemudian diduga menjambak rambut korban dengan kuat hingga kepalanya terbentur dinding ruang keluarga.

​”Kenapa sampai main tangan kayak gini,” ungkap Susilowati dalam keterangannya terkait kekerasan yang dialaminya.

Upaya Penyelamatan dan Laporan Polisi

​Korban sempat tertahan di dalam rumah hingga menjelang pagi lantaran seluruh akses pintu terkunci rapat.

​Susilowati baru dapat keluar sekitar pukul 05.30 WIB setelah berpamitan bekerja kepada ibu mertuanya, Endah Mimbarwati.

​Alih-alih berangkat kerja, korban mendatangi rumah rekannya, Yuni, untuk menceritakan luka serta peristiwa yang baru menimpanya.

​Rekan korban langsung mengantarkan Susilowati menuju Mapolres Gresik guna menempuh jalur hukum secara resmi.

​Hingga laporan ini dihimpun, kepolisian masih menyelidiki perkara tersebut. Pihak terlapor S belum memberikan klarifikasi resmi dan keberadaannya masih belum terkonfirmasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *