SURABAYA. TRETAN.news – Malam semakin larut di salah satu sudut jalanan Surabaya. Suara bising kendaraan mulai mereda, berganti dengan decitan tajam dari alat berat dan linggis yang menghantam aspal.
Sekelompok pekerja tanpa seragam resmi tengah sibuk membongkar tanah, menarik kabel telekomunikasi bawah tanah yang teronggok dalam gelap.
Namun, di antara bayang-bayang jalanan tersebut, hadir sesosok pria dengan kartu identitas (ID Card) pers yang menggantung bebas di dadanya.
Ia tidak datang membawa buku catatan atau kamera untuk peliputan, melainkan datang untuk menagih “jatah keamanan”.
Begitulah potret muram dari sindikat wartawan bodrek beking kabel ilegal yang kini merajalela.
Bermodalkan kartu identitas media yang kerap tidak terdaftar secara resmi, oknum-oknum ini mengubah fungsi mulia jurnalistik menjadi alat penekan.
Mereka secara sistematis memanfaatkan celah kejahatan penggalian kabel liar untuk meraup keuntungan finansial, menciptakan ekosistem gelap di mana kebebasan pers dibajak untuk melindungi aktivitas pencurian kabel bawah tanah.
Bondo Nekat dan Kartu Pers Sakti
Di kalangan masyarakat lokal, mereka dikenal dengan sebutan wartawan “bodrek” istilah satir untuk jurnalis tanpa institusi pers yang jelas, yang kerap beroperasi hanya dengan modal bondo nekat (keberanian semata).
Fenomena ini kini telah bertransformasi, dari sekadar meminta amplop di acara-acara seremonial, menjadi aktor penting yang mengawal proyek ilegal.
Keterlibatan mereka tidak lagi sebatas parasit pinggiran, melainkan telah masuk ke ranah kejahatan terorganisir berskala besar.
A, salah seorang oknum wartawan yang beroperasi di wilayah Surabaya, membeberkan secara blak-blakan keterlibatannya dalam pusaran hitam ini.
Tanpa rasa canggung, ia menceritakan bagaimana kartu pers miliknya berfungsi layaknya tameng pelindung bagi para pencuri kabel.
Motif utamanya sangat pragmatis: keuntungan finansial instan tanpa risiko kerugian modal.
“Lumayan Mas buat uang tambahan. Toh juga bukan hanya saya, banyak juga rekan wartawan lain yang datang meminta bagian hasil,” ungkap A saat ditemui di sebuah warung kopi di pinggiran kota.
Menurutnya, tarif keamanan ini tidak memiliki standar baku, namun aliran dana tunai terus mengalir deras di setiap titik galian.
Berebut Lahan dan Pecah Kongsi
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa A tidak bekerja sendirian. Ia menyebutkan adanya bagi hasil yang rutin dibayarkan oleh para pekerja galian liar kepada kelompoknya.
“Biasanya kisaran 100 ribu sampai 200 ribu rupiah per titik,” tambahnya dengan nada santai.
Uang pelicin tersebut dibayarkan sebagai garansi agar aktivitas pencurian kabel bawah tanah tidak diberitakan ke publik.
Namun, besarnya kue keuntungan dari bisnis barang rongsokan dan tembaga ini nyatanya memicu konflik internal.
Gesekan antar-oknum wartawan kerap meledak hanya karena berebut “wilayah kekuasaan” lokasi penggalian.
Layaknya sindikat preman jalanan, mereka saling klaim titik galian mana yang masuk dalam yurisdiksi pengamanan mereka, mengaburkan sepenuhnya garis batas antara profesi wartawan dan premanisme.
Modus Operandi Wartawan Bodrek Beking Kabel Ilegal
Secara operasional, para oknum ini sangat terorganisir dan memiliki pendekatan psikologis yang intimidatif.
Mereka kerap hadir di lokasi galian pada dini hari, tampil layaknya petugas pengawas resmi.
Dengan gaya bicara yang menekan, mereka menggunakan identitas kewartawanan sebagai senjata utama untuk memeras koordinator pekerja galian.
Bagi para pekerja galian ilegal, kehadiran para pemegang kartu pers ini adalah mimpi buruk.
Jika tuntutan finansial tidak segera dipenuhi, para oknum ini tidak segan melepaskan jurus pamungkas.
“Kalau tidak dikasih, bakal diancam ditulis beritanya atau dilaporkan ke pihak berwenang,” urai A menjelaskan metode pemerasan yang kerap mereka gunakan.
Ancaman pemberitaan miring hanyalah alat tawar, bukan produk jurnalistik yang sebenarnya.
Modus pemerasan berkedok jurnalis ini terus berjalan mulus karena sifat bisnis pencurian kabel yang tertutup dan sangat menguntungkan.
“Memang sudah bukan rahasia lagi, pengambilan kabel ini hasilnya menggiurkan karena sifatnya tinggal mengambil tanpa perlu kulak (bermodal),” tutur A mempertegas rasionalisasi di balik aksinya.
Mengubah Peran: Dari Jurnalis Menjadi Aparat Penindak
Ada sebuah dinamika ironis dan menggelitik yang tercipta dalam ekosistem kejahatan ini.
Ketika negosiasi pembagian jatah gagal mencapai kesepakatan, para oknum wartawan bodrek ini seketika mengubah peran mereka di lapangan.
Dari yang awalnya menawarkan jasa “beking keamanan“, mereka mendadak bertransformasi menjadi pahlawan kesiangan yang menegakkan hukum.
Tanpa ragu, mereka akan melaporkan aktivitas galian liar tersebut ke pihak berwajib dengan dalih menemukan tindak pidana saat peliputan.
Laporan ini tentu saja bukan lahir dari idealisme jurnalisme investigasi, melainkan dari bentuk balas dendam karena jatah keamanan tidak dibayarkan.
Hal ini menempatkan aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam posisi yang rentan dimanfaatkan sebagai alat represi oleh para wartawan gadungan tersebut.
Runtuhnya Marwah Pers di Balik Tumpukan Tembaga
Fenomena ini menjadi tamparan keras dan sorotan tajam bagi dunia pers tanah air.
Penyalahgunaan profesi jurnalis untuk tindakan pemerasan dan beking proyek ilegal telah melanggar seluruh prinsip dasar dalam kode etik jurnalistik.
Tindakan oknum-oknum seperti A tidak hanya merugikan negara dari sisi infrastruktur telekomunikasi, tetapi juga secara sistematis menghancurkan kepercayaan publik terhadap institusi media.
Wartawan profesional yang bekerja secara gigih, jujur, dan berpegang teguh pada idealisme di lapangan, harus menanggung getah dari citra buruk yang ditinggalkan oleh sindikat bodrek ini.
Asosiasi pers dan aparat penegak hukum dituntut untuk segera bertindak tegas, memisahkan antara kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers dengan tindak pidana pemerasan murni.
Di sudut jalan Surabaya yang mulai diterangi cahaya fajar, lubang galian kabel itu kembali ditutup dengan tanah seadanya, menyisakan jejak kehancuran aspal dan hilangnya aset penting.
Sementara itu, sebuah kartu pers dengan tali kusam perlahan dimasukkan kembali ke dalam saku jaket tebal.
Kartu itu tak lagi menjadi lencana pencari kebenaran, melainkan sebatas tiket masuk menuju sisi gelap jalanan; sebuah alat transaksi murah yang menggadaikan kehormatan profesi demi beberapa lembar rupiah.
Kontributor Oleh : Feriz Brewok







