Warga Kepulungan Pasuruan Terima 500 Sertifikat PTSL

PASURUAN, TRETAN.news – Pemerintah Desa Kepulungan, Kabupaten Pasuruan, membagikan 500 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga pada Rabu (4/11/2026).

Pembagian ini bertujuan untuk memberikan legalitas dan kepastian hukum atas kepemilikan tanah milik masyarakat setempat.

Transparan Tanpa Perantara

Kepala Desa Kepulungan, Didik Hartono, menyatakan pelaksanaan PTSL berjalan lancar sesuai visi dan misi pemerintah desa.

Pihak desa telah mengajukan total 1.800 berkas warga kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Saat ini, sisa berkas tersebut masih dalam tahap penyelesaian oleh pihak BPN.

“Seluruh tahapan program ini kami laksanakan secara transparan dan terstruktur,” ungkap Didik.

“Berkas warga yang sudah lengkap diserahkan langsung kepada pamong desa sesuai alur yang disepakati, tanpa melalui perantara,” tambahnya.

Didik juga menegaskan bahwa kewenangan desa hanya sebatas mengajukan berkas warga.

Urusan pembiayaan dan keuangan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak BPN.

Warga Rasakan Manfaat

Warga Dusun Arcopodo, Dwi, mengaku sangat terbantu dengan adanya program sertifikasi tanah dari pemerintah ini.

Sebelumnya, masyarakat setempat hanya mengandalkan surat keterangan jual beli dari pihak desa.

“Pengurusannya mudah, tidak ribet, dan biayanya terjangkau. Kami cukup mengurus dokumen melalui balai desa,” ujar Dwi.

Program ini harapannya mampu memperluas kepemilikan sertifikat dan menekan potensi sengketa tanah di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *