Independensi Gerakan Mahasiswa: GMNI Jember Tolak Polda

Artikel, Investigasi131 Dilihat

JEMBER, TRETAN.news – Tumpukan kertas undangan itu menjanjikan sebuah panggung besar bertajuk “Konsolidasi Akbar Mahasiswa, Pemuda, dan Santri Jawa Timur”.

Di baliknya, tertera nama pelaksana yang melibatkan aliansi Cipayung Plus Jawa Timur dan institusi berseragam cokelat, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).

Namun, di ruang pergerakan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Jember, undangan seremonial itu disambut dengan penolakan mutlak.

Bagi para aktivis marhaenis ini, merapatkan barisan dalam forum yang diorkestrasikan oleh aparat keamanan bukanlah sebuah kebanggaan.

Keputusan keras ini diambil demi satu alasan fundamental: menjaga teguh independensi gerakan mahasiswa.

Mereka memandang bahwa setiap bentuk konsolidasi lintas elemen tidak boleh mengaburkan posisi mahasiswa sebagai kekuatan masyarakat sipil yang memegang tanggung jawab mengawasi kekuasaan negara secara kritis.

Batas Kritis Otonomi Politik Mahasiswa dan Institusi Negara

Hubungan antara aktivis kampus dan aparat penegak hukum selalu berjalan di atas garis demarkasi yang rawan bergesekan.

Dalam perspektif demokrasi, relasi ini harus dibangun dengan penghormatan penuh terhadap independensi masing-masing.

Polda Jatim, sebagai representasi kepolisian, memegang mandat konstitusional dan kewenangan hukum mutlak dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Di seberangnya, mahasiswa memikul beban tanggung jawab intelektual dan sosial.

Tugas mereka adalah merawat nalar kritis, menyuarakan jerit aspirasi rakyat, dan menjadi anjing penjaga (watchdog) terhadap jalannya roda kekuasaan.

DPC GMNI Jember menilai kedua peran ini memang tidak harus selalu dipertentangkan di jalanan.

Namun, keduanya juga haram untuk dicampuradukkan. Menghilangkan batas kritis antara negara dan mahasiswa berarti mencabut nyawa dari kehidupan demokratis itu sendiri.

Keterlibatan langsung institusi kepolisian dalam konsolidasi mahasiswa memicu kekhawatiran serius akan menyusutnya otonomi politik mahasiswa.

Persoalannya sama sekali bukan anti-dialog. Komunikasi dengan aparat negara adalah hal yang lumrah dalam iklim kebebasan sipil.

Namun, dialog tidak boleh menjadi alat penjinak yang membuat mahasiswa kehilangan taringnya untuk menyampaikan kritik yang tajam, terbuka, dan objektif.

Menolak Terjebak dalam Mobilisasi Massa Seremonial

Sebuah konsolidasi akbar idealnya menjadi ruang dialektika yang panas.

Tempat di mana ide dibenturkan untuk merumuskan respons kolektif atas berbagai krisis sosial, ekonomi, politik, dan penegakan hukum yang tengah mencekik masyarakat.

Sayangnya, DPC GMNI Jember mencium aroma yang berbeda dari undangan ini.

Tanpa orientasi pergerakan yang jelas dan agenda substantif yang berpihak pada rakyat, acara tersebut berisiko terdegradasi.

Alih-alih melahirkan resolusi kritis, konsolidasi yang diwadahi institusi negara ini sangat rentan dimanfaatkan sekadar sebagai ajang mobilisasi massa. Sebuah pertunjukan seremonial penyatuan barisan yang semu.

Bukti Konstitusional dan Ideologis Penolakan GMNI Jember

Sikap keras DPC GMNI Jember tidak lahir dari ruang hampa. Keputusan memboikot konsolidasi ini berpijak pada fondasi hukum dan pedoman ideologis yang tak bisa ditawar.

Secara konstitusional, penolakan ini dilindungi oleh Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menjamin hak asasi setiap warga negara untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Hak ini dipertebal oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Walau regulasi ini tidak secara gamblang mengatur ihwal “menolak undangan”, esensi dari kebebasan berserikat memberikan hak prerogatif bagi organisasi mahasiswa untuk menentukan bentuk partisipasi mereka secara mandiri.

Lebih tajam lagi, penolakan ini adalah eksekusi langsung dari konstitusi internal mereka.

Anggaran Dasar GMNI pada Bab III tentang Tujuan dan Sifat, Pasal 4 ayat (2), menggarisbawahi identitas esensial mereka, GMNI adalah organisasi yang bersifat independen.

Mereka tidak memiliki garis komando atau hubungan instruktif dengan institusi, partai, maupun organisasi mana pun di republik ini.

Marhaenisme Memanggil: Setia pada Rakyat, Bukan Kekuasaan

Bagi kader GMNI, independensi bukan sekadar tata tertib administrasi organisasi, melainkan napas ideologis.

Dalam tradisi pemikiran Marhaenisme warisan Bung Karno yang menjadi roh pergerakan mereka, kompas organisasi harus selalu menunjuk pada penderitaan rakyat.

Mengikuti arus agenda institusional yang dirancang oleh kekuasaan berisiko menjauhkan mereka dari denyut nadi kebutuhan kaum Marhaen.

Keberpihakan sejati menuntut mahasiswa untuk tidak sekadar menjadi pelengkap penderita atau aksesoris dalam acara kelembagaan yang diorkestrasi oleh aparatur keamanan.

Sikap politik DPC GMNI Jember ini menjadi tamparan keras di tengah tren kedekatan aktivis dengan lingkaran kekuasaan.

Mereka memilih sunyi dari ingar-bingar konsolidasi, demi merawat nyala api nalar kritis.

“Bagi kami, independensi gerakan mahasiswa bukan barang yang bisa ditukar dengan undangan.

Bukan prinsip yang bisa dinegosiasikan demi kedekatan dengan kekuasaan, dan bukan pula identitas yang hanya lantang diteriakkan di jalanan, tetapi ditanggalkan ketika berhadapan dengan institusi negara,” tegas DPC GMNI Jember dalam pernyataan sikap resminya.

Sebuah kutipan penutup yang menelanjangi realitas pergerakan hari ini, mengingatkan bahwa independensi sejati diuji bukan saat mahasiswa melawan arus, tetapi saat mereka dibujuk untuk berenang bersamanya.

Kontributor Oleh : Faizin GMNI Jember

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *