Polres Bangkalan dan Polda Jatim Gerebek DPO Bandar Narkoba

Berita, TNI / Polri138 Dilihat

BANGKALAN, TRETAN.news – Kepolisian Resor Bangkalan bersama tim gabungan Polda Jawa Timur melancarkan upaya paksa ke tempat persembunyian DPO kasus narkoba di Kabupaten Bangkalan.

Langkah tegas tersebut melibatkan personel gabungan dari jajaran operasional kewilayahan hingga Satuan Brimob Polda Jatim.

Sejumlah pejabat utama memimpin langsung operasi lapangan ini, mulai dari Karo Ops, Dirintelkam, Dirresnarkoba, Dansat Brimob, hingga Kapolres Bangkalan.

Operasi penindakan berskala besar ini menjawab atensi publik sekaligus membuktikan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Bangkalan.

Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo menegaskan bahwa aparat bekerja maksimal mengusut tuntas sindikat barang haram tersebut sampai ke akar-akarnya.

Langkah ini sekaligus mendukung implementasi program Bersih Narkoba (Bersinar) yang dicanangkan oleh pimpinan Polri.

Persempit Ruang Gerak Sindikat

Aparat kepolisian saat ini terus memperkuat operasi lapangan guna melacak jejak pelarian para pelaku yang masuk daftar pencarian orang.

“Penyelidikan dan upaya pencarian di lapangan terus berjalan secara intensif,” kata AKBP Wibowo saat dikonfirmasi, Selasa (3/11).

Tim bergerak aktif memetakan kawasan persembunyian serta mengumpulkan petunjuk penting demi mempersempit ruang gerak seluruh jaringan yang terlibat.

Peran Aktif Warga Sangat Diperlukan

Selain memburu buronan, kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak takut melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Kami meminta dukungan dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat,” ujar Wibowo menegaskan.

Ia meminta warga segera menghubungi kantor polisi terdekat jika mengetahui indikasi peredaran narkoba maupun keberadaan para pelarian kasus tersebut.

“Apabila memiliki informasi sekecil apa pun terkait peredaran narkoba serta keberadaan buronan, silakan segera laporkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *