Wanita di Menganti Gresik Bunuh Tunangan, Pelaku Lapor Polisi Sendiri

Kriminal133 Dilihat

GRESIK, TRETAN.news — Kepolisian Sektor (Polsek) Menganti mengamankan seorang wanita yang nekat membunuh tunangannya sendiri di Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

​Polisi menduga kuat tersangka menghabisi nyawa korban akibat motif cemburu.

​Kasus ini terungkap secara mengejutkan. Pelaku justru melaporkan perbuatannya sendiri kepada polisi melalui Call Center 110.

​Lapor via Hotline 110

​Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman membenarkan peristiwa tindak pidana tersebut pada Sabtu (3/10/2026).

​Polisi segera merespons laporan darurat itu. AKP Arif memimpin langsung anggotanya meluncur ke lokasi kejadian.

​”Berawal dari telepon 110 yang dilakukan oleh pelaku (perempuan) terhadap korban (pasangan tunangan),” tegas AKP Arif Rahman saat dikonfirmasi.

​”Kemudian kami dari Polsek Menganti melakukan pengecekan terkait lokasi penelepon dan benar terjadi kejadian tersebut di Desa Randupadangan, perbatasan dengan Kecamatan Benowo Surabaya,” imbuhnya.

​Motif Dugaan Cemburu

​Petugas mengamankan tersangka perempuan tersebut tanpa perlawanan di tempat kejadian perkara (TKP).

​”Tindak lanjut, kami langsung berkoordinasi dengan Tim Identifikasi (Inafis) dan Satreskrim Polres. Tersangka sudah kami amankan,” lanjut AKP Arif Rahman.

​”Untuk motif sementara diduga akibat cemburu,” tambahnya.

​Saat ini, Polsek Menganti telah melimpahkan penanganan kasus penganiayaan berat tersebut ke tingkat Polres.

​Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres kini mengambil alih proses penyidikan guna mendalami motif kasus ini lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *