GRESIK, TRETAN.news — Kepolisian Sektor (Polsek) Menganti mengamankan seorang wanita yang nekat membunuh tunangannya sendiri di Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.
Polisi menduga kuat tersangka menghabisi nyawa korban akibat motif cemburu.
Kasus ini terungkap secara mengejutkan. Pelaku justru melaporkan perbuatannya sendiri kepada polisi melalui Call Center 110.
Lapor via Hotline 110
Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman membenarkan peristiwa tindak pidana tersebut pada Sabtu (3/10/2026).
Polisi segera merespons laporan darurat itu. AKP Arif memimpin langsung anggotanya meluncur ke lokasi kejadian.
”Berawal dari telepon 110 yang dilakukan oleh pelaku (perempuan) terhadap korban (pasangan tunangan),” tegas AKP Arif Rahman saat dikonfirmasi.
”Kemudian kami dari Polsek Menganti melakukan pengecekan terkait lokasi penelepon dan benar terjadi kejadian tersebut di Desa Randupadangan, perbatasan dengan Kecamatan Benowo Surabaya,” imbuhnya.
Motif Dugaan Cemburu
Petugas mengamankan tersangka perempuan tersebut tanpa perlawanan di tempat kejadian perkara (TKP).
”Tindak lanjut, kami langsung berkoordinasi dengan Tim Identifikasi (Inafis) dan Satreskrim Polres. Tersangka sudah kami amankan,” lanjut AKP Arif Rahman.
”Untuk motif sementara diduga akibat cemburu,” tambahnya.
Saat ini, Polsek Menganti telah melimpahkan penanganan kasus penganiayaan berat tersebut ke tingkat Polres.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres kini mengambil alih proses penyidikan guna mendalami motif kasus ini lebih lanjut.







