Pengamat Sosial Desak Aparat Tindak Oknum LSM dan Wartawan Nakal

Investigasi24 Dilihat

SURABAYA, TRETAN.news — Pengamat sosial Eko Gagak menyoroti maraknya oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan yang bertindak melampaui kewenangannya.

​Ia menilai kelompok tersebut belakangan ini kerap bertindak menyerupai penyidik atau Aparat Penegak Hukum (APH) saat mengawal kasus tertentu.

​Eko mengingatkan bahwa fungsi utama pers dan organisasi kemasyarakatan adalah sebagai kontrol sosial, bukan instansi yustisial.

​”LSM atau ormas, dan wartawan itu semestinya tahu diri, bertugas sesuai porsinya! Bukan malah bertingkah sok jadi penyidik!” kata Eko, Jumat (2/10/2026).

​Dugaan Motif Ekonomi

​Eko menduga terdapat motif ekonomi di balik aksi pengawalan kasus oleh oknum-oknum tersebut, termasuk pada kasus narkoba anggota DPRD baru-baru ini.

​Ia menuding aksi tersebut sering kali menjadi kedok untuk mencari celah dari pihak yang sedang bermasalah hukum.

​”Modus operandinya sudah terbaca dan menjijikkan: sengaja mencari-cari kesalahan pihak lain dengan target pemerasan demi keuntungan finansial!” ungkapnya.

​”Lihat saja kasus narkoba yang melibatkan oknum DPRD kemarin. Ujung-ujungnya, yang mereka kejar bukan penegakan hukum demi keadilan, melainkan uang!” tegas Eko.

​Tuntutan Transparansi Pendanaan

​Pengamat sosial ini turut mempertanyakan transparansi pendanaan dari LSM, ormas, maupun media yang kerap menuntut keterbukaan informasi kepada publik.

​Ia meminta kelompok-kelompok tersebut membuktikan transparansi internal mereka terlebih dahulu sebelum menuntut pihak lain.

​”Mereka selalu teriak menuntut transparansi publik ke sana kemari. Lantas, LSM atau ormas itu sendiri modalnya dari mana?” tanyanya.

​”Apakah selama ini mereka sudah berani transparan terhadap borok mereka sendiri? Jangan munafik!” ujar Eko menambahkan.

​Desakan Penertiban Administrasi

​Lebih lanjut, Eko mendesak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) serta APH untuk memperketat pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan.

​Ia secara khusus menyoroti keberadaan LSM berkedok ormas kesukuan yang diduga kerap menunggangi isu demi kepentingan pribadi para pengurusnya.

​”LSM yang berkedok ormas kesukuan kalau sudah menyimpang ya selayaknya dibubarkan! Jangan dipelihara!” kecamnya.

​”Kehadiran mereka justru merusak marwah luhur suku itu sendiri. Anggotanya cuma dimanfaatkan dan dirugikan demi memperkaya isi perut ketua dan pengurusnya,” tambah Eko.

​Menutup pernyataannya, ia meminta otoritas terkait memeriksa legalitas profesi wartawan melalui Dewan Pers dan mencabut izin organisasi ilegal.

​”Segera sisir dan periksa keabsahan legalitas kewartawanan mereka melalui Dewan Pers! Kuliti struktur dan izin LSM atau ormas suku itu!” tuntutnya.

​”Jika terbukti ada wartawan abal-abal dan LSM atau ormas ilegal yang melanggar undang-undang, jangan pakai lama, segera tangkap dan jebloskan ke penjara!” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *