SURABAYA, TRETAN.news — Pengamat sosial Eko Gagak menyoroti maraknya oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan yang bertindak melampaui kewenangannya.
Ia menilai kelompok tersebut belakangan ini kerap bertindak menyerupai penyidik atau Aparat Penegak Hukum (APH) saat mengawal kasus tertentu.
Eko mengingatkan bahwa fungsi utama pers dan organisasi kemasyarakatan adalah sebagai kontrol sosial, bukan instansi yustisial.
”LSM atau ormas, dan wartawan itu semestinya tahu diri, bertugas sesuai porsinya! Bukan malah bertingkah sok jadi penyidik!” kata Eko, Jumat (2/10/2026).
Dugaan Motif Ekonomi
Eko menduga terdapat motif ekonomi di balik aksi pengawalan kasus oleh oknum-oknum tersebut, termasuk pada kasus narkoba anggota DPRD baru-baru ini.
Ia menuding aksi tersebut sering kali menjadi kedok untuk mencari celah dari pihak yang sedang bermasalah hukum.
”Modus operandinya sudah terbaca dan menjijikkan: sengaja mencari-cari kesalahan pihak lain dengan target pemerasan demi keuntungan finansial!” ungkapnya.
”Lihat saja kasus narkoba yang melibatkan oknum DPRD kemarin. Ujung-ujungnya, yang mereka kejar bukan penegakan hukum demi keadilan, melainkan uang!” tegas Eko.
Tuntutan Transparansi Pendanaan
Pengamat sosial ini turut mempertanyakan transparansi pendanaan dari LSM, ormas, maupun media yang kerap menuntut keterbukaan informasi kepada publik.
Ia meminta kelompok-kelompok tersebut membuktikan transparansi internal mereka terlebih dahulu sebelum menuntut pihak lain.
”Mereka selalu teriak menuntut transparansi publik ke sana kemari. Lantas, LSM atau ormas itu sendiri modalnya dari mana?” tanyanya.
”Apakah selama ini mereka sudah berani transparan terhadap borok mereka sendiri? Jangan munafik!” ujar Eko menambahkan.
Desakan Penertiban Administrasi
Lebih lanjut, Eko mendesak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) serta APH untuk memperketat pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan.
Ia secara khusus menyoroti keberadaan LSM berkedok ormas kesukuan yang diduga kerap menunggangi isu demi kepentingan pribadi para pengurusnya.
”LSM yang berkedok ormas kesukuan kalau sudah menyimpang ya selayaknya dibubarkan! Jangan dipelihara!” kecamnya.
”Kehadiran mereka justru merusak marwah luhur suku itu sendiri. Anggotanya cuma dimanfaatkan dan dirugikan demi memperkaya isi perut ketua dan pengurusnya,” tambah Eko.
Menutup pernyataannya, ia meminta otoritas terkait memeriksa legalitas profesi wartawan melalui Dewan Pers dan mencabut izin organisasi ilegal.
”Segera sisir dan periksa keabsahan legalitas kewartawanan mereka melalui Dewan Pers! Kuliti struktur dan izin LSM atau ormas suku itu!” tuntutnya.
”Jika terbukti ada wartawan abal-abal dan LSM atau ormas ilegal yang melanggar undang-undang, jangan pakai lama, segera tangkap dan jebloskan ke penjara!” tutupnya.







