SAMPANG. TRETAN.news — Seorang nelayan bernama Nurhasan (53) ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Proyek, Dusun Pesisir, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Warga Dusun Rosong, Desa Banjar Tabulu ini diduga kuat menjadi korban penganiayaan hingga kehilangan nyawa.
Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menjelaskan, insiden nahas itu bermula saat korban baru saja selesai mencari ikan di laut.
Korban kemudian berjalan menuju Jalan Kampung Dusun Pesisir untuk mengambil sepeda motornya.
Di tengah perjalanan, seseorang yang identitasnya masih misterius diduga mengadang korban.
Pertemuan tersebut berujung pada tindak kekerasan yang menewaskan korban di lokasi kejadian.
“Pelaku dan motifnya masih dalam penyelidikan,” kata AKP Eko Puji Waluyo, mewakili Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, Kamis (10/9/2026).
Polisi Temukan Luka Robek
Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi kejadian, polisi mendapati tubuh Nurhasan penuh dengan luka robek yang diduga akibat senjata tajam.
Luka tersebut tersebar di beberapa titik vital, yakni kepala sebelah kiri, pipi kiri, bahu kanan, dan bagian depan perut.
Meski demikian, pihak kepolisian belum memberikan kesimpulan final terkait penyebab pasti kematian korban.
Tim penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan medis secara menyeluruh untuk memastikan mekanisme serta jenis luka yang dialami korban.
“Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Sampang untuk menjalani visum,” jelas AKP Eko.
Olah TKP dan Pengamanan Barang Bukti
Saat ini, Polsek Camplong bersama Satreskrim Polres Sampang telah turun langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengungkap rangkaian peristiwa berdarah tersebut.
Polisi juga memburu pihak yang diduga bertanggung jawab atas kematian Nurhasan.
Guna kepentingan penyelidikan, petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti milik korban di lokasi.
Barang bukti tersebut meliputi satu unit sepeda motor Honda Supra X hitam bernomor polisi L 3881 EZ.
Selain itu, polisi turut menyita sebuah tas hitam milik korban yang berisi satu unit telepon seluler merek Oppo dan uang tunai sebesar Rp884.000.
Kepolisian menegaskan penyelidikan masih terus berjalan hingga pelaku berhasil diungkap.







