Sekjen Partai Gerindra Singgung Penghapusan Piutang Macet Pada UMKM, Saat Gelar Apel Kader di Kota Malang

Berita, Politik, Sosial100 Dilihat

MALANG, tretan.news – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Malang beserta DPP Partai Gerindra menggelar Apel Kader di Grand Mercure, Kamis (21/11/24)

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, DPD Jatim Partai Gerindra Anwar sadad, Ketua DPC Kota Malang, Moreno Suprapto, Paslon Walikota Malang nomor 01 ,Paslon Cabup Kabupaten Malang nomor urut 01 dan jajaran pengurus serta kader Partai Gerindra se- Malangraya.

Dalam sambutannya Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan bahwa bangsa Indonesia saat menjadi perhatian dunia dengan langkah dan kebijakan yang telah dilakukan oleh presiden Prabowo Subianto, bahkan saat di lantik menjadi presiden pada 20 Oktober 2024 Presiden Prabowo Subianto di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat ( MPR) berkomitmen memposisikan dirinya Untuk membela rakyat, bangsa dan negara dan melindungi kekayaan negara agar bisa di gunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia.

“Perhatian dunia saat ini tertuju pada Indonesia dan perhatian dunia juga tertuju pada langkah kebijakan Presiden Prabowo Subianto, saat di Lantik menjadi presiden 20 Oktober 2024 di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Presiden Prabowo Subianto berkomitmen Bahwa kekuasaan rakyat yang baru didapatkan dari pelantikan nya sebagai presiden akan beliau gunakan sepenuhnya untuk membela rakyat untuk membela bangsa untuk membela negara serta melindungi kekayaan Indonesia agar kekayaan Indonesia betul betul digunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia” Ucap Ahmad Muzani yang juga ketua MPR

Selain itu, ia menegaskan Presiden Prabowo Subianto baru saja menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2024 yang isinya penghapusan piutang macet pada UMKM.

“Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024, di mana peraturan pemerintah tersebut isinya adalah penghapusan hutang bagi para petani, nelayan, umkm yang tidak mampu lagi membayar ke bank yang sudah puluhan tahun,” Tegasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *