BANGKALAN, tretan.news – Jagat publik Kabupaten Bangkalan mendadak hangat. Pernyataan Ketua PGRI Kabupaten Bangkalan, Abdul Munib, dalam forum resmi Konferensi Kerja Kabupaten (KONKAB) masa bakti XXIII tahun 2026 kini menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan.
Dalam forum tersebut, Abdul Munib diduga mengeluarkan pernyataan kontroversial yang menyasar profesi pembuat berita dan pegiat sosial.
“Karena memang penyakitnya kepala sekolah dan guru, khususnya di Bangkalan ini, tidak terlepas dari media dan LSM,” ujar Abdul Munib dalam penggalan kalimat yang kini memicu polemik tersebut.
Ucapan itu langsung memantik reaksi keras, khususnya dari kalangan aktivis dan insan pers setempat. Ketua Forum Komunikasi Pemuda Bangkalan (FKPB), Taufik, menilai pernyataan tersebut telah merendahkan sekaligus melecehkan profesi wartawan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Kritik Generalisasi Tanpa Kata ‘Oknum
Taufik sangat menyayangkan ucapan Abdul Munib karena meluncur dalam forum resmi organisasi guru tanpa adanya penyebutan kata “oknum” tertentu.
Ia menganggap ucapan tersebut menggeneralisasi media dan LSM sebagai pihak yang menjadi “penyakit” bagi kepala sekolah dan guru di Kabupaten Bangkalan.
“Pernyataan itu sangat tidak pantas keluar dari mulut seorang Ketua PGRI. Tanpa menyebut oknum, ucapan ini secara jelas mengarah kepada media dan LSM secara keseluruhan.
Hal ini tentu melukai profesi wartawan dan aktivis sosial yang selama ini menjalankan fungsi kontrol sosial,” tegas Taufik kepada media, Sabtu (23/5/2026).
Taufik menambahkan bahwa media dan LSM selama ini memegang peran penting. Kedua lembaga ini aktif mengawasi jalannya pemerintahan maupun dunia pendidikan agar tetap berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi.
“Jika ada oknum wartawan atau oknum LSM yang bermasalah, sampaikanlah secara spesifik. Jangan kemudian menggeneralisasi semua media dan LSM seolah menjadi penyakit bagi dunia pendidikan,” lanjutnya.
Desakan Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka
Menurut Taufik, pernyataan tersebut sama sekali tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin organisasi guru.
Sebagai figur yang lahir dari dunia pendidikan, Abdul Munib seharusnya mengedepankan etika serta narasi yang mendidik.
“Seorang pendidik seharusnya mampu menyampaikan kritik dengan bijak, bukan justru membangun stigma buruk terhadap profesi lain,” imbuh Taufik.
Buntut dari polemik ini, FKPB mendesak Ketua PGRI Kabupaten Bangkalan untuk segera mengambil langkah konkret.
Mereka menuntut Abdul Munib memberikan klarifikasi serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers dan seluruh LSM di Bangkalan.
“Kami meminta agar Ketua PGRI segera melakukan klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka. Langkah ini penting agar persoalan tidak semakin meluas dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” pungkas Taufik.







