SAMPANG | Tretan.news – Komitmen penegakan hukum di Kabupaten Sampang kembali ditegaskan melalui pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap oleh Kejaksaan Negeri Sampang, Kamis (07/05/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Sampang sejak pukul 10.00 WIB itu menjadi bentuk transparansi aparat penegak hukum kepada masyarakat sekaligus langkah nyata dalam menuntaskan berbagai perkara pidana yang telah inkrah.
Beragam barang bukti dari sejumlah kasus kriminal dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Mulai dari narkotika, senjata tajam, minuman keras, barang hasil pencurian, hingga ribuan batang rokok ilegal turut dimusnahkan di hadapan unsur Forkopimda dan instansi terkait.
Salah satu barang bukti yang menjadi perhatian yakni narkotika jenis sabu dari 39 perkara dengan total berat kotor mencapai 408,155 gram. Selain itu, ribuan pil berlogo Y juga ikut dimusnahkan sebagai bagian dari upaya memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Sampang.
Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan hanya sebatas agenda seremonial, melainkan bentuk keseriusan aparat dalam memerangi tindak kriminalitas, khususnya penyalahgunaan narkoba.

“Pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi pesan keras bahwa Kabupaten Sampang tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terutama narkoba yang dapat merusak generasi muda,” tegas Bupati yang akrab disapa Aba Idi.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap sinergitas antara Kejaksaan, Kepolisian, serta seluruh unsur Forkopimda dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sampang.
Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
“Kami mendukung penuh langkah penegakan hukum yang transparan dan tegas. Pemerintah daerah bersama aparat akan terus bersinergi demi mewujudkan Sampang yang aman, bersih dari narkoba, dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, serta sejumlah instansi terkait lainnya sebagai simbol kuatnya kolaborasi antar lembaga dalam memperkuat penegakan hukum di Kabupaten Sampang.







