Rutan Surabaya Gelar Operasi Penggeledahan, Pastikan Blok Hunian Bersih dari Barang Terlarang

Berita, Hukum28 Dilihat

SIDOARJO | tretan.news — (08/05) Dalam rangka memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya menggelar operasi penggeledahan di blok hunian warga binaan, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pelaksanaan program “Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, & Penipuan” yang diinisiasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Operasi penggeledahan dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, dengan melibatkan unsur petugas pemasyarakatan, TNI, dan Polri.

Kegiatan dilaksanakan secara menyeluruh pada sejumlah kamar hunian guna memastikan kondisi rutan tetap aman, tertib, dan kondusif dari keberadaan barang-barang terlarang.

Dalam arahannya kepada petugas, Tristiantoro menegaskan bahwa pelaksanaan penggeledahan harus dilakukan secara humanis namun tetap tegas sesuai standar operasional yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

“Penggeledahan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Seluruh petugas kami minta tetap mengedepankan pendekatan humanis, tetapi tidak mengurangi ketegasan terhadap segala bentuk pelanggaran,” ujarnya.

Dari hasil operasi, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam blok hunian. Seluruh barang temuan langsung disita, didata secara administratif, dan akan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan tersebut merupakan implementasi nyata komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan.

Selain sebagai upaya penguatan keamanan, operasi penggeledahan juga menjadi bagian penting dalam mendukung kualitas pelayanan di Rutan Surabaya.

Situasi rutan yang aman dan tertib dinilai menjadi faktor utama dalam optimalisasi layanan pembinaan, layanan kesehatan, hingga pelayanan kunjungan bagi warga binaan dan masyarakat.

Rutan Surabaya menegaskan akan terus melaksanakan pengawasan dan pengendalian secara berkala sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap reformasi pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *