PASURUAN, TRETAN.news – Pemerintah Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Senin (13/7/2026).
Forum ini berfokus menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2027. Kegiatan sekaligus menghimpun usulan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pasuruan 2028.
Pertemuan strategis ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan H. Samsul Hidayat dan Sekretaris Kecamatan Gempol Shoibchul Asrori.
Hadir pula Penjabat Kepala Desa Wonosunyo Wahyu Agung Prayitno, jajaran BPD, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat.
Anggaran Ketat Pemerintah Pusat
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Samsul Hidayat mengingatkan kondisi fiskal daerah tahun ini masih menghadapi tantangan berat.
Hal tersebut terjadi akibat adanya kebijakan pengetatan anggaran dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
”Tahun 2026 merupakan tahun yang sulit karena adanya pengetatan fiskal dari pemerintah pusat,” tegas Samsul Hidayat di lokasi.
Samsul meminta pemerintah desa cermat memilah usulan program pembangunan berdasarkan kewenangan masing-masing tingkatan pemerintahan.
Langkah ini penting agar proses penganggaran berjalan lebih efektif. Samsul juga menyebut pembayaran PBB akan kembali ke masyarakat melalui pembangunan.
”Keinginan pembangunan tentu banyak, tetapi harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia. Karena itu, kita harus mendahulukan program yang benar-benar menjadi prioritas,” tambahnya.
Penentuan Skala Super Prioritas
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Kecamatan Gempol Shoibchul Asrori menekankan pentingnya validitas data dalam setiap usulan warga.
Keterbatasan anggaran menuntut pemerintah desa untuk jeli memisahkan program biasa dengan kebutuhan mendesak.
”Ada beberapa usulan yang masuk. Karena anggaran terbatas, kita harus menentukan mana yang menjadi prioritas dan mana yang benar-benar super prioritas,” ujar Shoibchul.
Ia menambahkan bahwa seluruh aspirasi pembangunan harus berbasis data riil agar realisasinya tepat sasaran.
Program pembangunan terpilih wajib selaras dengan arah kebijakan daerah dalam meningkatkan daya saing sumber daya desa.
Optimasi Potensi Ekonomi Desa
Shoibchul berharap perencanaan yang matang dapat mengoptimalkan seluruh potensi yang ada di wilayah Desa Wonosunyo.
Sektor usaha mikro kecil menengah menjadi salah satu poin penting yang mendapatkan perhatian khusus.
”Usulan yang diajukan diharapkan mampu mendorong pertumbuhan UMKM serta mengoptimalkan potensi yang dimiliki Desa Wonosunyo agar memberikan dampak bagi perekonomian masyarakat,” jelasnya.
Seluruh hasil kesepakatan Musrenbangdes Wonosunyo ini akan naik ke tahap pembahasan tingkat Kecamatan Gempol.
Setelah itu, delegasi kecamatan akan meneruskan poin usulan kepada Pemkab Pasuruan sebagai bahan penyusunan RKPD 2028.







