Polres Pamekasan Klarifikasi, Pemenggalan Kepala Anak di Proppo Palsu

PAMEKASAN, Tretan.news Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, memberikan klarifikasi terkait beredarnya video berdurasi 1 menit 14 detik yang disertai pesan suara di media sosial dan grup WhatsApp, yang menyebutkan telah terjadi kasus pembunuhan balita di Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.

Dalam video tersebut, tampak seorang bocah berusia sekitar 3 tahun ditemukan dalam kondisi mengenaskan, terbungkus karung, dengan kepala dan tubuh terpisah.

Menanggapi hal tersebut, AKP Sri Sugiarto dengan tegas memastikan bahwa informasi yang beredar tersebut adalah tidak benar. “Saya pastikan informasi tersebut tidak benar,” ujar Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto.

Kasihumas menegaskan, bahwa kejadian yang digambarkan dalam video tersebut bukan terjadi di Kabupaten Pamekasan, dan berita yang beredar merupakan informasi palsu.

AKP Sri Sugiarto juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan secara menyeluruh dan memastikan bahwa kejadian tersebut tidak terjadi di wilayah hukum Polres Pamekasan.

“Kami sudah memeriksa dan memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar. Kejadian itu tidak terjadi di wilayah hukum kami,” tambah AKP Sri Sugiarto.

Mendengar viralnya kabar tersebut, Kapolsek Proppo, Iptu Nanang Hari P., bersama anggota patroli segera mengambil langkah cepat dengan mencari informasi lebih lanjut. Mereka berkoordinasi dengan kepala desa di Kecamatan Proppo untuk mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut.

Hasil dari penyelidikan mereka menunjukkan bahwa tidak ada kepala desa yang mengetahui atau menerima laporan mengenai kejadian seperti yang digambarkan dalam video tersebut.

Menanggapi hal ini, AKP Sri Sugiarto mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video tersebut lebih lanjut. Ia juga mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video itu lebih lanjut. Jika menemukan informasi yang tidak pasti kebenarannya, sebaiknya bertanya kepada pihak yang berwenang, seperti kepala desa atau kepolisian,” paparnya.

Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, pihak kepolisian menemukan bahwa video yang beredar sebenarnya berasal dari sebuah kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Dalam kasus tersebut, seorang pria berinisial KK (21 tahun) diduga membunuh adik kandungnya yang berusia 3 tahun. Kejadian tragis ini terjadi pada Rabu, 25 Desember 2024, di perumahan karyawan perkebunan kelapa sawit.

Kepala Kepolisian Sektor Kendawangan, Iptu Bagus Tri Baskoro, mengungkapkan bahwa terduga pelaku, KK, telah diamankan oleh pihak kepolisian bersama barang bukti berupa pisau untuk panen kelapa sawit. Dari keterangan orangtuanya, KK diketahui mengidap gangguan jiwa.

Sebagai penutup, AKP Sri Sugiarto mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di sosial media.

“Dengan adanya kejadian ini, kami mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Penyebaran berita yang tidak benar hanya akan menimbulkan kepanikan dan keresahan di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *