Ungkap 8 Kasus, Polres Bangkalan Kembalikan Motor Curian ke Pemilik

BANGKALAN, TRETAN.news – Polres Bangkalan berhasil mengungkap delapan kasus pencurian dan menangkap 10 tersangka selama periode Juli 2026.

​Polisi juga mengembalikan sepeda motor curian langsung kepada pemilik sahnya.

​Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers, Jumat (14/8).

​Acara pemaparan kasus ini berlangsung di Markas Polres Bangkalan.

​Polres Bangkalan membuat terobosan dengan memberikan izin pinjam pakai barang bukti.

​Korban pencurian kini bisa membawa pulang dan menggunakan kembali kendaraan mereka.

​”Telah dilaksanakan pemeriksaan, kita melaksanakan pinjam pakai atau pinjam terawat kepada pemilik kendaraan,” tutur Wibowo.

​Wibowo berharap momentum ini membuktikan komitmen teguh pihak kepolisian.

​”Tentu harapan kita semuanya momentum ini bisa menjadi pembuktian bahwa Polres Bangkalan sampai kapan pun akan perang melawan curanmor,” tegasnya.

​Kasus Curat dan Curanmor

​Polisi membagi delapan kasus ini menjadi pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

​Satreskrim Polres Bangkalan mengungkap tiga kasus curat dan menangkap tiga tersangka.

​Tersangka M beraksi di Kwanyar, S di Klampis, dan R beraksi di Burneh.

​Sementara itu, polisi mengungkap empat kasus curanmor dan meringkus enam tersangka.

​”6 tersangka berhasil diamankan oleh Timsus Satreskrim Polres Bangkalan. Saat ini petugas masih melakukan penyidikan,” terang Wibowo.

​Polisi menangkap tersangka S di Bancaran, serta R dan M di wilayah Geger.

​Tersangka H tertangkap di Labang, sedangkan L dan Y diringkus di Blega.

​Syukur Korban Curanmor

​Wibowo mengimbau para korban curanmor segera berkoordinasi dengan pihak berwajib.

​Korban bisa mengambil kendaraan jika petugas telah berhasil mengidentifikasi barang bukti.

​Sejumlah pemilik kendaraan terlihat sumringah saat membawa pulang sepeda motor masing-masing.

​Siti Fitri, salah satu korban, merasa bersyukur motor kesayangannya telah kembali.

​Motor tersebut sangat ia butuhkan untuk menunjang pekerjaan sehari-hari.

​”Alhamdulillah saya sangat senang motor saya ditemukan,” ucap Siti dengan mata berkaca-kaca.

​Ia sangat berterima kasih atas kesigapan polisi dalam membantu masyarakat.

​”Terimakasih banyak kepada Polres Bangkalan yang sudah sigap dalam memberikan pelayanan nya,” ujarnya.

​Imbauan Keamanan

​Menutup konferensi pers, Wibowo meminta masyarakat Bangkalan terus meningkatkan kewaspadaan.

​Warga harus mencari tempat parkir yang aman untuk sepeda motornya.

​”Jangan beri celah dan ruang kesempatan kepada tangan-tangan jahil yang hendak mencuri sepeda motor anda,” pesannya.

​Ia mengingatkan bahwa pencuri akan selalu memanfaatkan sekecil apa pun peluang.

​”Sebab seberapa kecil peluang yang ada, pasti akan dimanfaatkan oleh para maling,” tutup Wibowo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *