PAMEKASAN, Tretan.News – Kecelakaan tiga kendaraan terjadi di Jalan Raya Pamekasan-Sumenep, Desa Artodung, Kecamatan Galis, Jumat (25/9/2026).
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 06.40 WIB itu melibatkan sepeda motor, minibus, dan truk tronton tangki.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka ringan.
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas pada Jumat pagi di Jalan Raya Pamekasan-Sumenep, tepatnya di wilayah Desa Artodung, Kecamatan Galis. Peristiwa ini melibatkan tiga unit kendaraan,” ujar IPDA Evan.
Tiga kendaraan yang terlibat yakni sepeda motor Nopol M 3094 XB, minibus L 1229 CBM, dan truk tronton tangki L 8412 UQ.
Sepeda motor dikendarai K (27), warga Dusun Pesisir Barat, Desa Kaduara Timur, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.
K saat itu berboncengan dengan AW (42). Keduanya melaju dari arah timur menuju barat di Jalan Raya Pamekasan-Sumenep.
Minibus Nopol L 1229 CBM dikemudikan RI (46), warga Kelurahan Bangselok, Kota Sumenep.
Sementara itu, truk tronton tangki Nopol L 8412 UQ dikemudikan ANR (26), warga Desa Anggersek, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.
IPDA Evan menjelaskan, kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai K melaju dari arah timur menuju barat.
Menurut keterangan kepolisian, pengendara motor diduga kurang berhati-hati dan tidak memperhatikan arus lalu lintas di depannya.
Motor tersebut kemudian menabrak bagian belakang minibus Nopol L 1229 CBM yang melaju di depannya.
“Diduga akibat kurang hati-hatinya pengemudi sepeda motor saat melaju dari arah timur ke barat,” ungkap IPDA Evan.
Setelah menabrak bagian belakang minibus, sepeda motor tersebut terjatuh dan tergelincir ke badan jalan.
Pada saat bersamaan, truk tronton tangki Nopol L 8412 UQ melaju dari arah berlawanan, yakni barat menuju timur.
Benturan antara sepeda motor dan truk tronton tangki kemudian tidak dapat dihindarkan.
Akibat kecelakaan tersebut, K meninggal dunia. Sementara AW yang merupakan penumpang sepeda motor mengalami luka ringan.
Kerugian materiil akibat kerusakan kendaraan dalam kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp5 juta.
Kondisi jalan di lokasi kejadian merupakan jalan lokal lurus dan beraspal. Cuaca pagi saat kejadian cerah dengan pandangan bebas. Arus lalu lintas di lokasi juga dalam kondisi sedang saat kecelakaan terjadi.
Petugas kepolisian telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP.
Petugas juga mengamankan barang bukti dan melakukan evakuasi terhadap korban setelah kecelakaan tersebut.
IPDA Evan mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan, meningkatkan kewaspadaan dan konsentrasi selama berkendara.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu fokus, menjaga jarak aman, dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tutupnya. (*)








