Curi Motor Polisi di Suramadu, 2 Spesialis Curanmor Diringkus Polres Bangkalan

BANGKALAN, TRETAN.news – Tim Resmob Satreskrim Polres Bangkalan menangkap dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keduanya nekat mencuri sepeda motor milik seorang anggota Polri.

​Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Eriek Triyasworo mengonfirmasi penangkapan kedua pelaku berinisial FAW (16) asal Sidoarjo dan HP (25) asal Tulungagung.

​Polisi meringkus kedua pelaku di depan SPBU Akses Suramadu, Desa Masaran, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan.

​Penangkapan berlangsung pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB saat keduanya kembali nongkrong dan merencanakan aksi kejahatan lanjutan.

Kronologi Pencurian Motor Anggota Polri

​Eriek menjelaskan kasus ini bermula saat anggota Polri berinisial SA (24) kehilangan sepeda motor Honda Vario 125 miliknya.

​Peristiwa pencurian tersebut terjadi saat korban melaksanakan salat di musala SPBU Suramadu pada Minggu (26/7/2026).

​Tersangka melancarkan aksinya dengan modus merusak lubang kunci kontak sepeda motor korban menggunakan kunci T.

​Kepada penyidik, pelaku mengaku menggunakan uang hasil penjualan motor curian tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Beraksi di 11 Lokasi Berbeda

​Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan kepolisian, kedua pelaku ternyata merupakan spesialis curanmor lintas daerah.

​Mereka mengakui telah melancarkan pencurian sepeda motor di 11 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

​Belasan lokasi pencurian tersebut tersebar di tiga wilayah, yakni Kabupaten Bangkalan, Kota Surabaya, dan Kabupaten Sidoarjo.

​Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit Honda Vario putih silver bernopol L 36223 VB beserta STNK.

​Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 477 KUHP tentang Pencurian Kendaraan Bermotor dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

​Polres Bangkalan mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *