Manfaatkan DBHCHT, Pemkot Malang Latih Puluhan Buruh Pabrik Rokok Bikin Roti

Pemerintahan, Sosial89 Dilihat

MALANG, TRETAN.news — Pemerintah Kota Malang menggelar Pelatihan Pembuatan Roti dan Kue Berbasis Unit Kompetensi bagi warga di Kota Malang, Rabu (28/10/2026).

Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) menyasar 40 peserta dalam pelatihan ini.

Peserta terdiri dari pekerja pabrik rokok dan pencari kerja di wilayah Kota Malang.

Program ini bertujuan memperkuat daya saing tenaga kerja sekaligus membuka peluang wirausaha mandiri pada sektor kuliner.

Fokus Mutu dan Pengemasan

Kepala Bidang Tenaga Kerja Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arisandi Satrio Anggoro, menjelaskan pelatihan ini memadukan teori industri dan praktik mandiri.

“Peserta tidak hanya dibekali keterampilan teknis pembuatan produk, tetapi juga penerapan kebersihan, keamanan pangan, hingga pengendalian mutu,” ujar Arisandi.

Instruktur juga membekali peserta materi kreativitas produk, teknik pengemasan (packaging), serta standar pelayanan konsumen.

Arisandi berharap peserta memanfaatkan ilmu ini guna merintis usaha kuliner yang kompetitif dan berkelanjutan.

“Keterampilan yang diperoleh diharapkan mendukung pengembangan karier maupun kemandirian ekonomi peserta,” tambahnya.

Dukungan Dana Cukai

Sub Koordinator Hubungan Industrial Disnaker PMPTSP Kota Malang, Tjuratna, menyatakan kegiatan ini merujuk regulasi pelatihan kerja nasional.

Pihaknya berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional.

Pemerintah Kota Malang membiayai pelatihan ini melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sumber pembiayaan program ini berasal dari alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja mandiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *