SAMPANG, Tretan.News — Aduan masyarakat mengenai dugaan praktik perjudian sabung ayam di Dusun Sloros, Desa Batoporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, ditindaklanjuti kepolisian melalui penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto.
Langkah tersebut menjadi bagian dari respons Polres Sampang terhadap laporan warga mengenai aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian.
Dalam kegiatan tersebut Kapolres sampang juga di dampingi didampingi Kasat Reskrim Iptu Nur Fajri Alim bersama personel Satreskrim, serta jajaran Polsek kedungdung kelokasi.
Setibanya disana mereka tidak menemukan aktifitas praktek Judi sabung ayam, namun masih banyak bangunan tenda-tenda yang di duga dibuat tempat praktek sabung ayam
Mereka membongkarnya namun tidak membakarnya karena dikhawatirkan di musim kemarau api mudah menjalar kemana-mana.
Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto menegaskan, kepolisian membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi mengenai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami Polres Sampang hadir, polisi bersama masyarakat. Kami merespons cepat informasi dan aduan yang disampaikan masyarakat dengan tindakan kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto menyatakan jajarannya tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam.
“Kami berkomitmen zero tolerance terhadap segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam. Kami akan melakukan penegakan hukum secara transparan dan tuntas,” ujarnya.
Ia menegaskan, setiap penanganan perkara akan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
Selain menindaklanjuti aduan, Anang mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda ikut menjaga situasi keamanan di Kabupaten Sampang.
Ia juga meminta warga segera melapor apabila mengetahui dugaan praktik perjudian atau aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban.
“Kami terus mengimbau tokoh dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Sampang agar tetap kondusif. Jangan ragu melaporkan apabila mendapati atau memiliki informasi terkait perjudian sabung ayam,” tandasnya.
Polres Sampang berharap komunikasi antara masyarakat dan kepolisian dapat mendukung pencegahan serta penindakan terhadap praktik perjudian sesuai ketentuan hukum.
Upaya tersebut juga diharapkan membantu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat Kabupaten Sampang.







