PAMEKASAN, Tretan.News – Polsek Pademawu bersama Koramil Pademawu mendampingi BPBD Kabupaten Pamekasan melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kegiatan tersebut berlangsung di wilayah Kecamatan Pademawu melalui pemasangan banner imbauan di titik strategis dan Penerangan Keliling (Penling).
Dalam kegiatan itu, petugas juga menyampaikan pesan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) secara langsung kepada warga setempat.
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mencegah risiko kebakaran.
Ia juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk meminimalisir risiko kebakaran di area permukiman maupun lahan perkebunan.
“Langkah ini merupakan bentuk tindakan preventif kepolisian bersama TNI dan BPBD untuk menggugah kepedulian warga. Kami secara tegas mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, serta membiasakan diri tidak membuang puntung rokok sembarangan,” ujar IPDA Evan.
Melalui Penling, petugas menyusuri kawasan permukiman dan jalur lintasan warga untuk memberikan edukasi mengenai bahaya serta dampak Karhutla.
Petugas juga memasang banner edukatif di area yang mudah terlihat agar pesan kewaspadaan dapat menjangkau masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan beberapa imbauan utama untuk mencegah Karhutla di wilayah Kecamatan Pademawu.
Petugas mengimbau warga menghindari pembakaran dalam pembersihan lahan pertanian maupun pengolahan sampah rumput kering.
Warga juga diingatkan menghentikan kebiasaan membuang puntung rokok yang masih menyala di area semak-semak atau tepi jalan.
Selain itu, warga diimbau segera melapor kepada Polsek Pademawu atau BPBD jika menemukan titik api sekecil apa pun di lingkungan sekitar.
Seluruh rangkaian kegiatan edukasi dan pencegahan Karhutla di wilayah Kecamatan Pademawu berlangsung lancar. Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Polres Pamekasan berharap sinergi tersebut terus terjaga demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari bencana kebakaran. (*)








