Museum Marsinah Diresmikan, Tapi Keadilan Masih Menunggu

Berita18 Dilihat

NGANJUK, tretan.news — Sepeda ontel tua itu berdiri diam di sudut museum. Di bawahnya, selembar keterangan kecil menjelaskan bahwa inilah kendaraan yang setiap hari mengantarkan seorang perempuan muda ke pabrik, ke rapat buruh, dan pada akhirnya, ke takdirnya.

Pemiliknya, Marsinah, tidak pernah sempat menggunakannya lagi setelah 5 Mei 1993.

Pada Sabtu, 16 Mei 2026, Presiden Prabowo Subianto meresmikan Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah di Desa Nglundo, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur tanah kelahiran sekaligus saksi bisu terakhir kehidupan aktivis buruh yang kini resmi menyandang gelar pahlawan nasional itu.

Peresmian ini bukan acara kecil. Hadir mendampingi Presiden sejumlah jajaran Kabinet Merah Putih, Kapolri, Panglima TNI, dan ratusan elemen buruh.

Prabowo sempat berkeliling museum sebelum peresmian dimulai, melihat langsung jejak kehidupan dan barang peninggalan Marsinah yang masih dipertahankan seperti semula.

Dalam pidatonya, Presiden tidak sekadar memuji. Ia juga memperingatkan. “Kejaksaan, Polisi, TNI jangan jadi beking!” tegasnya dari atas podium, mengingatkan seluruh aparat penegak hukum untuk menjaga integritas dan tidak melindungi praktik-praktik ilegal.

Pernyataan itu disambut antusias para buruh yang hadir. Namun bagi sebagian kalangan, kalimat tersebut justru menyimpan ironi yang dalam.

Penghormatan Tanpa Penuntasan

Marsinah menghilang pada Mei 1993 setelah memimpin mogok kerja di PT CPS, Sidoarjo. Jasadnya ditemukan di sebuah gubuk tepi sawah di Nganjuk, dengan bukti autopsi menunjukkan penganiayaan dan pemerkosaan.

Ada sembilan orang yang sempat diadili atas kematiannya, namun Mahkamah Agung membebaskan mereka semua pada tingkat kasasi. Hingga hari ini, tidak ada satu pun pelaku yang menjalani hukuman.

Kasus ini meninggalkan aroma keterlibatan militer yang tidak pernah tuntas dibuktikan di pengadilan.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah pernah menyebut situasi ini sebagai paradoks.

“Jadi seperti paradoks. Orangnya diberikan gelar tapi kasusnya sendiri tidak selesai,” ujar Anis.

Ia menegaskan bahwa negara hingga kini masih berutang penyelesaian kasus kematian Marsinah, dan hak atas keadilan bagi Marsinah belum dipenuhi.

LBH Semarang dan jaringan masyarakat sipil bahkan menyebut pemberian gelar pahlawan tanpa penuntasan kasus sebagai “kekerasan simbolik“.

Mereka menilai negara harus mengakui kematian Marsinah sebagai kasus pelanggaran HAM berat sebelum penghormatan apa pun bisa dianggap bermakna.

Simbol yang Diperebutkan Makna

Prabowo sendiri dalam pidatonya menyatakan bahwa peristiwa pembunuhan Marsinah seharusnya tidak pernah terjadi di negara yang berlandaskan Pancasila. Pernyataan ini mengandung pengakuan moral, namun pengakuan moral tidak sama dengan akuntabilitas hukum.

Ketua KSPSI Andi Gani Nena Wea menyebut peresmian museum sebagai momen penting dalam sejarah perjuangan buruh nasional, dan menilai kehadiran langsung Presiden di Nganjuk sebagai bentuk penghormatan negara yang nyata.

Ini adalah suara dari serikat buruh terbesar yang hadir, dan tidak bisa diabaikan.

Namun penghormatan simbolis memiliki batasnya. Aktivis buruh dan lembaga hukum selama bertahun-tahun mendesak negara untuk menemukan siapa pelaku sesungguhnya dan siapa aktor intelektual di balik pembunuhan Marsinah, karena kasus ini bukan sekadar pembunuhan, melainkan upaya membungkam perjuangan buruh.

Museum bisa dibangun dalam hitungan bulan. Keadilan sudah menunggu lebih dari tiga dekade.

Peringatan yang Perlu Dibuktikan

Seruan Prabowo agar aparat tidak menjadi “beking” penyelewengan adalah pernyataan yang berani terutama diucapkan di hadapan Kapolri dan Panglima TNI yang hadir langsung di tempat yang sama. Namun tantangannya bukan pada pidato, melainkan pada tindak lanjut.

Kasus Marsinah sendiri adalah pengingat paling konkret bahwa aparat pernah, dan menurut banyak kalangan, terbukti, terlibat dalam pembungkaman suara buruh.

Maka seruan “jangan jadi beking” akan kehilangan giginya jika tidak disertai langkah nyata, membuka kembali berkas kasus Marsinah, membentuk tim investigasi independen, atau setidaknya mengakui secara resmi bahwa ini adalah pelanggaran HAM berat.

Museum di Nglundo kini berdiri megah, dikelola oleh Yayasan KSPSI dan akan dibuka untuk umum tujuh hari setelah peresmian, lengkap dengan rumah singgah gratis bagi para peziarah.

Sepeda ontel Marsinah akan terus berdiri di sudutnya, menjadi saksi bisu atas nama yang dihormati tapi kasusnya belum tuntas.

Pertanyaan yang belum terjawab tetap menggantung: apakah negara sedang menghormati Marsinah, atau sekadar mendamaikan diri dengan sejarah yang belum diselesaikan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *