Pamekasan, tretan.news – Lajnah Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) menetapkan 1 Muharram 1448 Hijriah jatuh pada Rabu Kliwon, 17 Juni 2026. Penetapan tersebut dilakukan melalui metode istikmal setelah hilal tidak berhasil teramati di seluruh titik rukyat di Indonesia pada Selasa sore.
Menanggapi hasil tersebut, Guru Besar Ilmu Falak Universitas Islam Negeri (UIN) Madura, Prof. Achmad Mulyadi, menjelaskan bahwa kegagalan terlihatnya hilal tidak semata-mata dipengaruhi faktor astronomis, melainkan juga berbagai faktor non-astronomis yang terjadi di lapangan.
“Publik sering kali hanya fokus pada tinggi hilal, elongasi, atau umur bulan. Padahal, realitas di lapangan menunjukkan bahwa faktor non-astronomis memiliki pengaruh yang sangat signifikan, bahkan sering kali menjadi penentu akhir,” ujarnya saat diwawancarai, Selasa (16/6/2026).
Berdasarkan laporan dari 21 titik pengamatan di berbagai wilayah Indonesia, seluruh tim rukyat melaporkan hilal tidak terlihat akibat kondisi atmosfer yang kurang mendukung.
Prof. Achmad menjelaskan bahwa kondisi meteorologis dan kualitas atmosfer di ufuk barat menjadi tantangan utama dalam proses rukyatul hilal. Kondisi langit yang dilaporkan beragam, mulai dari berkabut, mendung, hingga tampak cerah namun didominasi warna lembayung senja.
“Warna lembayung senja yang dominan itu sebenarnya merupakan hamburan cahaya atmosfer. Ketika cahaya senja terlalu kuat, kontras antara hilal yang sangat tipis dengan latar belakang langit menjadi sangat rendah. Akibatnya, hilal menyusut kejelasannya dan mustahil dideteksi, baik dengan mata telanjang maupun instrumen optik modern,” terangnya.
Selain faktor cuaca, polusi udara, debu, asap, dan tingginya kandungan uap air di area hilal yang masih rendah di atas ufuk turut memperparah hamburan cahaya tersebut.
Menurut Prof. Achmad, terdapat empat aspek non-astronomis lain yang turut memengaruhi keberhasilan rukyatul hilal.
Pertama, faktor geografis. Lokasi pengamatan ideal harus memiliki ufuk barat yang terbuka dan bebas dari penghalang fisik seperti pegunungan, bangunan tinggi, maupun vegetasi lebat.
Kedua, kompetensi pengamat. Kemampuan membedakan hilal asli dari gangguan visual seperti awan tipis atau objek lain di langit memerlukan keahlian khusus dan pengalaman yang memadai.
Ketiga, aspek teknologi dan kalibrasi instrumen. Penggunaan teleskop serta kamera digital beresolusi tinggi sangat membantu proses observasi, namun ketepatan kalibrasi alat dan kemampuan operator tetap menjadi faktor penentu.
Keempat, koordinasi kelembagaan. Standardisasi metode observasi dan kecepatan verifikasi data antarlembaga dinilai penting untuk memastikan hasil rukyat dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun syar’i.
“Kasus awal Muharram 1448 H ini memberikan pelajaran penting bagi kita semua. Evaluasi hasil rukyat harus dilakukan secara komprehensif. Kita harus mengombinasikan ketajaman hisab dengan kesiapan total dalam mengantisipasi dinamika alam di lapangan,” tambahnya.
Menyikapi ketetapan awal Muharram tersebut, LF PBNU mengimbau umat Islam untuk menyambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dengan meningkatkan amal ibadah dan memperkuat persatuan umat.
Melalui pemahaman yang utuh antara ilmu falak dan praktik rukyat, umat Islam diharapkan dapat memulai tahun baru hijriah dengan penuh kekhusyukan serta semangat kebersamaan. (*)








