PASURUAN, TRETAN.news — Kebakaran hebat melanda ruko UD Asterpal di Dusun Tanjung, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Senin (26/10/2026) dini hari.
Peristiwa nahas tersebut memicu kerugian materiil hingga Rp320 juta setelah si jago merah melahap bangunan beserta isinya.
Kronologi dan Dugaan Penyebab
Api pertama kali membakar area depan ruko sekitar pukul 03.15 WIB sebelum merembet cepat ke bagian dalam.
Material terpal plastik di dalam ruko mempercepat kobaran api hingga membesar dan membakar seluruh bangunan.
Ruko tersebut merupakan tempat usaha milik M. Rofik (41), warga Desa Gempol, yang sedang kosong karena karyawan libur.
Kapolsek Gempol Kompol Giadi Nugraha membenarkan insiden tersebut setelah menerima laporan warga sekitar pukul 04.00 WIB.
”Dugaan sementara, kebakaran dipicu korsleting listrik pada perangkat milik salah satu provider di area depan ruko,” kata Giadi.
Meski demikian, polisi masih terus mengumpulkan bukti di lapangan untuk memastikan sumber utama percikan api.
”Namun, penyebab pastinya masih kami dalami,” lanjut Giadi mengenai proses olah tempat kejadian perkara.
Pengerahan Mobil Pemadam Kebakaran
Petugas mengerahkan tiga unit mobil pemadam kebakaran gabungan untuk memadamkan kobaran api di lokasi kejadian.
Armada tersebut terdiri dari satu unit Damkar Kabupaten Pasuruan dan dua unit bantuan dari Porong, Kabupaten Sidoarjo.
Petugas pemadam kebakaran akhirnya berhasil mengendalikan kobaran api sepenuhnya sekitar pukul 05.30 WIB.
Pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam musibah kebakaran dini hari ini.
”Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sementara kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp320 juta,” tegas Giadi.
Saat ini aparat Polsek Gempol masih memasang garis polisi guna melanjutkan proses penyelidikan lebih lanjut.







