SAMPANG, Tretan.News — Polres Sampang mengajak masyarakat memperkuat kerukunan, menjaga keamanan lingkungan, dan mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui kegiatan Doa Kebangsaan di Mapolres Sampang, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Acara itu dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sampang, alim ulama, tokoh masyarakat, santri pondok pesantren, dan mahasiswa.
Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, mengajak seluruh elemen masyarakat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan untuk menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan.
Ia menyampaikan bahwa doa bersama tersebut menjadi sarana memohon keselamatan dan keberkahan bagi pemimpin nasional dalam menjalankan amanah pemerintahan.
“Melalui Doa Kebangsaan ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memohon agar Presiden dan Wakil Presiden beserta seluruh jajaran pemerintahan senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, kebijaksanaan, dan kelancaran dalam menjalankan amanah,” katanya.
Menurut Anang, momentum dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran juga dapat dimanfaatkan untuk memperkuat kebersamaan, mendukung pembangunan nasional, dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ia mengingatkan masyarakat agar menghormati perbedaan, mengutamakan musyawarah, dan tidak mudah terprovokasi informasi palsu atau hoaks yang berpotensi memicu perpecahan.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Sampang untuk terus memperkuat sinergi dan menjaga kerukunan, baik antarsesama umat beragama maupun dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ungkapnya.
Selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolres Sampang mengingatkan warga agar turut menjaga kelestarian lingkungan.
Polres Sampang mendorong masyarakat berperan aktif mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, terutama pada musim kemarau.
“Masyarakat diminta untuk menghindari praktik pembakaran lahan secara sembarangan yang berpotensi memicu timbulnya titik api, karena pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Anang menegaskan komitmen Polres Sampang untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga meminta warga segera melapor kepada petugas terdekat apabila menemukan potensi gangguan keamanan atau titik api.
Pelaporan sejak awal diharapkan membantu petugas melakukan penanganan sedini mungkin.







