Kapolres Pamekasan Aksi Langsung, Bagikan Brosur Operasi Patuh Semeru 2024 di Hari Pertama

Berita, TNI / Polri2113 Dilihat

PAMEKASAN, Tretan.news Pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024, Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan beserta jajaran Pejabat Jajaran Utama (PJU) Polres Pamekasan secara langsung membagikan brosur kepada pengendara yang melintas di depan Mapolres Pamekasan, pada Senin (15/7/2024).

Tujuan dari pembagian Brosur Operasi Patuh Semeru 2024  ini adalah untuk memberitahukan kepada masyarakat tentang dilaksanakannya Operasi Patuh Semeru 2024.

Operasi ini direncanakan berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024, meliputi seluruh wilayah Jawa Timur. Fokus utama dari operasi ini adalah kegiatan preemtif dan preventif dengan pendekatan humanis dan represif, bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menyampaikan harapannya bahwa dengan sosialisasi melalui pembagian brosur ini, kesadaran masyarakat, khususnya pengendara, dapat ditingkatkan untuk lebih memperhatikan peraturan lalu lintas demi meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan di jalan.

“Saya juga menghimbau agar pengendara tetap tertib dan mematuhi segala aturan berlalu lintas yang berlaku,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan.

Lebih lanjut, AKBP Jazuli Dani Iriawan menjelaskan, bahwa terdapat 8 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Patuh Semeru 2024. Antara lain adalah pengendara motor yang membawa lebih dari satu penumpang, melampaui batas kecepatan, masih di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman, terpengaruh alkohol/narkotika/obat terlarang, menggunakan ponsel saat mengemudi, melawan arus lalu lintas, serta knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).

“Sasaran operasi ada 8 pelanggaran, yang diprioritaskan dalam Operasi Patuh Semeru 2024 yaitu pengendara motor yang berboncengan lebih dari 1 orang,” papar AKBP Dani.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Pamekasan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi menciptakan kondisi berlalu lintas yang lebih aman dan tertib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar