SAMPANG, Tretan.news — Dua orang mengalami luka-luka setelah mobil Daihatsu Xenia hitam bernomor polisi B 1906 ZMG terbakar di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026).
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 10.45 WIB itu menghanguskan seluruh bagian kendaraan. Sebelum api membesar, mobil tersebut dilaporkan mengeluarkan asap tebal setelah keluar dari SPBU Pliyang.
Berdasarkan keterangan seorang saksi mata, kendaraan sempat menabrak tiang di depan Kantor Kecamatan Sampang saat kejadian berlangsung.
“Setelah mengisi dan keluar dari SPBU, mobil tersebut terbakar dan menabrak tiang di depan Kantor Kecamatan Sampang,” ungkap saksi tersebut.
Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Sampang kemudian melakukan pemadaman untuk mengendalikan api yang membakar kendaraan. Sementara itu, dua orang yang berada di dalam mobil mengalami luka-luka dan harus mendapatkan penanganan medis.

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sulaiman membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan laporan kepolisian, kendaraan dikemudikan Moh. Rudi Mahsir (40), warga Kecamatan Camplong, dengan penumpang Musni (39), yang diketahui bekerja sebagai pegawai SPBU Pliyang.
Kedua korban dievakuasi ke Puskesmas Kamoning untuk mendapatkan perawatan. Adapun kerugian material akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp30 juta.
Selain kondisi kendaraan yang hangus, bagian mobil juga terlihat memiliki struktur yang diduga menyerupai tangki tambahan. Temuan visual tersebut memunculkan dugaan mengenai kemungkinan penggunaan kendaraan untuk mengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Meski demikian, dugaan tersebut belum dapat dipastikan. Belum ada keterangan yang mengonfirmasi fungsi bagian kendaraan yang diduga dimodifikasi maupun kaitannya dengan penyebab kebakaran.
Hingga berita ini ditulis, penyebab pasti insiden tersebut masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang.







