Kebakaran Hanguskan Ruko di Gempol Pasuruan, Kerugian Capai Rp320 Juta

PASURUAN, TRETAN.news — Kebakaran hebat melanda ruko UD Asterpal di Dusun Tanjung, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Senin (26/10/2026) dini hari.

​Peristiwa nahas tersebut memicu kerugian materiil hingga Rp320 juta setelah si jago merah melahap bangunan beserta isinya.

​Kronologi dan Dugaan Penyebab

​Api pertama kali membakar area depan ruko sekitar pukul 03.15 WIB sebelum merembet cepat ke bagian dalam.

​Material terpal plastik di dalam ruko mempercepat kobaran api hingga membesar dan membakar seluruh bangunan.

​Ruko tersebut merupakan tempat usaha milik M. Rofik (41), warga Desa Gempol, yang sedang kosong karena karyawan libur.

​Kapolsek Gempol Kompol Giadi Nugraha membenarkan insiden tersebut setelah menerima laporan warga sekitar pukul 04.00 WIB.

​”Dugaan sementara, kebakaran dipicu korsleting listrik pada perangkat milik salah satu provider di area depan ruko,” kata Giadi.

​Meski demikian, polisi masih terus mengumpulkan bukti di lapangan untuk memastikan sumber utama percikan api.

​”Namun, penyebab pastinya masih kami dalami,” lanjut Giadi mengenai proses olah tempat kejadian perkara.

​Pengerahan Mobil Pemadam Kebakaran

​Petugas mengerahkan tiga unit mobil pemadam kebakaran gabungan untuk memadamkan kobaran api di lokasi kejadian.

​Armada tersebut terdiri dari satu unit Damkar Kabupaten Pasuruan dan dua unit bantuan dari Porong, Kabupaten Sidoarjo.

​Petugas pemadam kebakaran akhirnya berhasil mengendalikan kobaran api sepenuhnya sekitar pukul 05.30 WIB.

​Pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam musibah kebakaran dini hari ini.

​”Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sementara kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp320 juta,” tegas Giadi.

​Saat ini aparat Polsek Gempol masih memasang garis polisi guna melanjutkan proses penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *