HUT ke-1097 Pasuruan: Warga Bulusari Gelar Khataman Al Quran

Budaya28 Dilihat

PASURUAN, TRETAN.news — Warga Desa Bulusari, Pasuruan, memperingati Hari Jadi ke-1.097 Kabupaten Pasuruan dengan menggelar khataman Al Quran dan doa bersama, Jumat (18/9/2026).

​Khataman tersebut berlangsung khusyuk sejak pagi hari di sejumlah masjid dan musala yang tersebar di wilayah Desa Bulusari.

​Warga menggelar kegiatan ini sebagai wujud syukur dan doa bagi para leluhur pembuka wilayah Pasuruan.

​Tokoh masyarakat Desa Bulusari, Subchan, menyebut peringatan ini menjadi momentum penting untuk mengingat sejarah.

​“Ini merupakan bentuk rasa syukur sekaligus mengirimkan doa untuk para leluhur yang babat alas Kabupaten Pasuruan,” ujar Subchan.

Upacara dan Selamatan Tumpeng

​Selain khataman, warga juga melangsungkan upacara peringatan secara khidmat di Lapangan Desa Bulusari.

​Jajaran Forkopimcam Gempol, kepala desa, perangkat desa, serta berbagai elemen masyarakat turut menghadiri upacara tersebut.

​Subchan mengingatkan warga agar tidak sekadar menjadikan hari jadi sebagai perayaan seremonial atau ajang berfoya-foya.

​“Kita laksanakan dengan berbagai kegiatan, bukan untuk berfoya-foya, tapi mari kita ambil motivasi dan semangatnya,” katanya.

​“Bangga dengan daerah, bangga dengan Kabupaten Pasuruan sangat penting bagi kita semua agar paham sejarah,” imbuhnya.

​Rangkaian kegiatan kemudian berlanjut dengan pengajian dan doa bersama yang terpusat di Balai Desa Bulusari.

​Para kepala desa beserta perangkat se-Kecamatan Gempol memotong tumpeng nasi kuning sebagai simbol rasa syukur.

Semangat Pasuruan Bangkit

​“Mari kita niati dengan tetap tawakal dan menjaga keimanan kita kepada Allah,” tutur Subchan mengawali acara selamatan.

​Ia menambahkan bahwa selamatan tersebut juga diniatkan sebagai sedekah dan bentuk nyata kepedulian sosial masyarakat setempat.

​Pada usia ke-1.097 tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan secara resmi mengusung tema peringatan “Pasuruan Bangkit, Bersama Kita Bisa”.

​Sejarah peringatan hari jadi ini merujuk pada perpindahan pusat pemerintahan ke Jawa Timur pada masa lampau.

​Peristiwa bersejarah tersebut tercatat jelas dalam peninggalan Prasasti Cunggrang yang bertanggal 18 September 929 Masehi.

​Pemerintah Kabupaten Pasuruan menetapkan peringatan ini melalui Peraturan Daerah (Perda) pada tahun 2007 setelah melewati pembahasan bersama DPRD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *