Polres Pamekasan Tangani Penjarahan Warung Mom’SS Iphiie, Sebagian Barang Telah Dikembalikan

Berita, Hukum, TNI / Polri140 Dilihat

PAMEKASAN, Tretan.NewsKepolisian Resor (Polres) Pamekasan menangani insiden penjarahan di Warung Mom’SS Iphiie, Jalan P. Trunojoyo, pada Rabu malam (9/9/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kekecewaan sekelompok warga yang mengaku menjadi korban investasi bodong memicu aksi tersebut. Sebelumnya, warga mendatangi rumah terlapor di Kelurahan Bugih untuk menagih janji pembayaran.

Namun, terlapor tidak berada di tempat saat warga mendatangi rumah tersebut. Setelah itu, terjadi aksi penjarahan di Warung Mom’SS Iphiie.

Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, menyampaikan bahwa situasi di lokasi saat ini telah terkendali.

“Situasi saat ini telah terkendali dan langkah-langkah pengamanan langsung diambil di lokasi kejadian,” ujar IPDA Evan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/9/2026).

Menurutnya, kepolisian langsung mengambil langkah pengamanan setelah insiden tersebut terjadi.

Salah satu langkah yang dilakukan ialah mengupayakan pengembalian barang yang sempat diambil warga dari warung.

“Sebagian barang yang sempat diambil warga telah dikembalikan secara sukarela ke warung pada pukul 22.30 WIB,” tambahnya.

Selain pengembalian barang, petugas juga melakukan pengamanan terhadap tempat kejadian perkara (TKP).

“Petugas memasang garis polisi  atau police line pada pukul 23.35 WIB yang disaksikan langsung oleh Ketua RT 03/RW 01, Sugianto Wijaya,” ujarnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar senantiasa menahan diri dan menghindari tindakan anarkis atau main hakim sendiri.

Kepolisian juga meminta masyarakat menyerahkan seluruh permasalahan hukum, termasuk dugaan penipuan investasi, kepada proses penegakan hukum yang saat ini berjalan di kepolisian. (*)

 

 

Polres Pamekasan menangani penjarahan Warung Mom'SS Iphiie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *