Pilot Malaysia Airlines Selundupkan 25 Kg Narkoba di Soetta

Kriminal34 Dilihat

TANGERANG, TRETAN.news – Petugas menangkap Pilot Malaysia Airlines MH727, Mohd Saufi bin Othman (39), terkait kasus penyelundupan narkoba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

​Pelaku tertangkap tangan menyelundupkan 25,1 kilogram ekstasi dan empat gram sabu dari Kuala Lumpur.

​Polisi resmi menetapkan Saufi sebagai tersangka. Ia kini mendekam di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Positif Narkoba

​Fakta mengejutkan terungkap dalam konferensi pers di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat (31/7).

​Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, menyebut pelaku dalam pengaruh narkoba.

​Saufi menerbangkan pesawat dari Kuala Lumpur menuju Jakarta pada Rabu (29/7) malam.

​Pesawat komersial tersebut terbang membawa 170 orang penumpang.

​”Berarti pada saat kemungkinan ya, pada saat menerbangkan ke Indonesia posisinya pemakai,” ujar Hengky.

​Hasil tes urine memperkuat fakta tersebut. Mohd Saufi terbukti positif mengonsumsi MDMA, ekstasi, sabu, dan kokain.

Kurir Lintas Negara

​Terbongkarnya kasus ini bermula dari pengecekan mesin X-ray oleh petugas Pelayanan Utama Bea Cukai.

​Petugas menemukan 14 bungkus berisi 70.144 butir ekstasi serta sabu siap pakai.

​Barang bukti bernilai miliaran rupiah tersebut tersimpan rapi di dalam koper bagasi milik sang pilot.

​Kasubdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Awaludin Amin, memberikan keterangan tambahan terkait rekam jejak pelaku.

​Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Saufi sudah tiga kali beraksi sebagai kurir narkotika.

​Ia tercatat sukses mengirimkan barang haram tersebut ke wilayah Jakarta sebanyak dua kali.

​Penyidik Bareskrim Polri kini terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan internasional yang menaungi pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *