Tuntut Presiden Minta Maaf Secara Terbuka Atas Pernyataan Londo Ireng, Insan Pers Sampang Gruduk Kantor DPR

Berita137 Dilihat

SAMPANG | Tretan.news – Sebanyak 14 organisasi wartawan dan pegiat media di Kabupaten Sampang menyatakan sikap bersama dengan meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf atas pernyataan yang dinilai menyinggung profesi jurnalis.

Kesepakatan itu lahir dalam forum yang mempertemukan berbagai organisasi pers dan pegiat media di Kabupaten Sampang. Forum juga menegaskan komitmen insan pers untuk menjaga profesionalisme jurnalistik serta mengawal kebebasan pers.

Koordinator aksi, Hendriyanto, mengatakan pernyataan yang dipersoalkan telah menimbulkan keresahan di kalangan insan pers.

“Kami meminta Presiden memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan yang dinilai melukai profesi jurnalis. Pers bekerja untuk kepentingan publik dengan berpedoman pada kode etik jurnalistik,” ujar Hendriyanto.

Menurut Hendriyanto, kebebasan pers merupakan hak yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, seluruh pihak diharapkan menghormati peran pers sebagai penyampai informasi, fakta, dan aspirasi masyarakat.

Aspirasi Akan Diteruskan ke DPR RI

Forum tersebut juga menghimpun berbagai masukan dari organisasi media, termasuk PWI, AJS, PWS, dan Awas, serta sejumlah komunitas pers lainnya.

Seluruh aspirasi yang disampaikan disepakati akan diteruskan melalui jalur resmi kepada anggota DPR RI sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara konstitusional.

Di Sebut Londo Ireng, Insan Pers Sampang Sampaikan Sikap Bersama ke DPR

DPRD Sampaikan Tanggapan

Anggota DPRD Kabupaten Sampang dari Fraksi Gerindra, H. Alan Kaisan, menilai aspirasi insan pers merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang perlu mendapat perhatian.

“Media adalah mitra pembangunan. Aspirasi yang disampaikan rekan-rekan wartawan akan kami dorong melalui mekanisme yang berlaku agar dapat diteruskan kepada pihak terkait,” kata H. Alan Kaisan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sampang, H. Rudi Kurniawan, mengajak seluruh pihak mengedepankan dialog dalam menyikapi dinamika yang berkembang.

“Setiap aspirasi masyarakat, termasuk dari insan pers, harus disampaikan melalui jalur yang baik dan sesuai aturan. DPRD siap memfasilitasi komunikasi agar persoalan ini dapat diselesaikan secara bijaksana,” ujar H. Rudi Kurniawan.

Forum tersebut menutup kegiatan dengan menegaskan komitmen insan pers untuk terus menjaga kebebasan pers, meningkatkan profesionalisme jurnalistik, dan memperkuat sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan demi kepentingan masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *