JAKARTA, tretan.news – Aktivitas di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, mendadak menjadi perhatian pada Rabu (3/6/2026). Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan.
Sejak pagi, sejumlah area kantor dibatasi aksesnya. Karyawan tidak dapat memasuki lantai dua yang menjadi lokasi ruang pimpinan Badan Gizi Nasional.
Salah seorang pegawai, Ahmad, mengaku melihat banyak petugas berada di area tersebut selama proses penggeledahan berlangsung.
“Digeledah, lantai dua, banyak orangnya, enggak boleh mendekat,” ujar Ahmad di lokasi.
Menurut Ahmad, pihak kantor juga membatasi akses seluruh pegawai menuju lantai dua hingga pemeriksaan selesai.
“Enggak boleh naik, digeledah, enggak boleh naik sampai ada pemberitahuan,” katanya.
Tim Kejagung Mulai Pemeriksaan Sejak Pukul 02.00 WIB
Informasi serupa disampaikan petugas keamanan yang berjaga di kantor BGN. Ia menyebut tim Kejaksaan Agung telah berada di lokasi sejak dini hari.
Menurutnya, penyidik mulai melakukan aktivitas pemeriksaan sekitar pukul 02.00 WIB.
“Ada Kejagung di atas, sudah dari jam dua pagi,” ujar petugas keamanan.
Meski demikian, pihak keamanan tidak mengetahui secara rinci perkara yang menjadi dasar penggeledahan tersebut.
Kejagung Benarkan Penggeledahan
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M. Jeffry, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kantor Badan Gizi Nasional.
Menurut Jeffry, langkah tersebut merupakan bagian dari kebutuhan penyidikan yang sedang dilakukan penyidik.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ujar Jeffry.
Namun hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum mengungkap perkara yang melatarbelakangi penggeledahan maupun barang bukti yang dicari dalam kegiatan tersebut.
Terjadi di Tengah Sorotan Publik
Penggeledahan ini berlangsung di tengah perhatian publik terhadap Badan Gizi Nasional setelah terjadi perubahan struktur kepemimpinan di lembaga tersebut.
Sebelumnya, Kepala BGN, Dadan Hindayana, bersama dua wakil kepala badan tidak lagi menjabat. Saat ini, posisi kepala badan dijabat oleh Nanik yang didampingi dua wakil kepala baru.
Meski demikian, belum ada informasi resmi yang mengaitkan pergantian pimpinan tersebut dengan penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung.







