Pamekasan, tretan.news – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Pamekasan-Sumenep, tepatnya di depan Masjid Desa Kaduara Barat, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Insiden tabrak lari yang melibatkan sebuah bus dan sepeda motor itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat.
Korban meninggal dunia diketahui berinisial MN (33), sedangkan pengendara sepeda motor, MS (59), mengalami luka berat. Keduanya merupakan warga Desa Giring, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep.
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, melalui Kasihumas IPDA Yoni Evan Pratama, mengatakan kecelakaan bermula saat sepeda motor Suzuki Smash bernomor polisi M-6477-WC yang dikendarai MS melaju dari arah selatan menuju utara dengan membonceng MN.
“Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor bermaksud berputar balik ke arah selatan. Namun pada saat bersamaan, sebuah bus melaju dengan kecepatan tinggi dari arah utara. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari,” terang IPDA Evan.
Benturan keras menyebabkan kedua korban terpental ke badan jalan. Sementara bus yang terlibat kecelakaan tidak berhenti dan langsung melarikan diri ke arah selatan setelah menabrak sepeda motor.
Akibat kejadian tersebut, MN meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan MS mengalami luka berat dan segera mendapatkan penanganan medis.
Mendapat laporan dari warga, petugas piket Polsek Larangan yang dipimpin Ka SPKT I AIPTU Heri Purnomo bersama AIPTU Samsul Ma’arif dan AIPDA Hanafi langsung menuju lokasi untuk melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), mengevakuasi korban serta mengamankan lokasi kejadian.
Menurut IPDA Yoni Evan, proses pengumpulan keterangan saksi sempat terkendala karena kondisi cuaca yang diguyur hujan deras saat peristiwa berlangsung.
“Berdasarkan analisa awal, kecelakaan diduga dipicu kurangnya kehati-hatian dan kewaspadaan pengendara sepeda motor saat hendak berputar balik,” katanya.
Saat ini kasus tabrak lari tersebut telah ditangani Unit Laka Lantas Satlantas Polres Pamekasan. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan bus yang melarikan diri usai kejadian.
“Penanganan perkara dan barang bukti telah dilimpahkan kepada Unit Laka Lantas Satlantas Polres Pamekasan untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk melacak keberadaan bus yang melarikan diri tersebut,” tutup IPDA Yoni Evan Pratama.*








