7 Hari atau Dibongkar! Satpol PP Warning PKL Bundaran Apollo

PASURUAN, tretan.news – Satpol PP Kabupaten Pasuruan mulai bergerak menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, di kawasan Bundaran Apollo, Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol.

Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sisi barat bundaran mulai mendapat imbauan penertiban, Rabu (20/5/2026).

Penertiban dilakukan terhadap PKL yang membuka lapak hingga memakan bahu jalan dan berada di atas saluran air.

Langkah ini menjadi tindak lanjut dari sidak bupati yang sebelumnya meminta agar kawasan Bundaran Apollo ditata dan dibersihkan dari parkir liar maupun lapak yang mengganggu ketertiban.

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Rido Nugroho, menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pedagang.

“Hari ini kami melakukan imbauan. Sasarannya adalah PKL yang membuka lapak sampai bahu jalan dan di atas saluran air,” ujarnya.

Rido menjelaskan, para pedagang diberi waktu tujuh hari untuk membongkar lapak secara mandiri. Jika tidak diindahkan, Satpol PP akan melayangkan surat peringatan secara bertahap hingga penertiban paksa dilakukan.

“Batas waktunya adalah tujuh hari. Kalau masih buka, kami beri SP1. Dalam waktu tiga hari harus dibongkar. Bila masih nekat buka, maka kami akan berikan SP2. Jangka waktunya dua hari. Bila dua hari tidak dibongkar maka akan dilakukan SP3 dan penertiban,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Gempol, Hadi Mulyono, mengatakan penataan kawasan Bundaran Apollo akan dilakukan secara bertahap dengan prioritas awal di sisi barat bundaran.

“Targetnya baratnya Bundaran Apollo. Nanti bertahap. Karena termasuk tindak lanjut dari sidak Bupati tempo hari,” katanya.

Hadi mengungkapkan dirinya telah dua kali bertemu langsung dengan Bupati Rusdi Sutejo untuk membahas perkembangan penataan kawasan tersebut.

“Saya ketemu langsung dengan beliaunya dua kali. Dalam pertemuan itu beliau selalu menanyakan progres Bundaran Apollo,” imbuhnya.

Menurutnya, penataan Bundaran Apollo tidak hanya menyasar PKL, tetapi juga persoalan sampah dan parkir liar yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

“Sebetulnya tidak cuma melibatkan Pol PP. Nanti sampah dan parkir liar pasti akan ditertibkan, tapi bertahap. Yang sekarang Pol PP dulu,” jelasnya.

Ia berharap para pedagang memiliki kesadaran untuk membongkar lapaknya sendiri agar tidak sampai dilakukan penertiban paksa oleh petugas.

“Harapan saya, tidak sampai ada penertiban. Ada kesadaran dari PKL untuk membereskan dagangannya sendiri,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *