SIDOARJO, tretan.news — Dalam rangka memperkuat deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya menggelar tes urin bagi warga binaan pemasyarakatan dan petugas pemasyarakatan, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan berlangsung di Aula Kunjungan Rutan Kelas I Surabaya dan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, serta disaksikan unsur TNI dan Polri.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat pengawasan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Tes urin dilakukan secara menyeluruh terhadap warga binaan maupun petugas sebagai langkah preventif sekaligus penguatan integritas di lingkungan Rutan Surabaya.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi komitmen utama jajaran pemasyarakatan.
Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan secara konsisten melalui pengawasan, pemeriksaan berkala, serta sinergi dengan aparat penegak hukum.

“Rutan Surabaya berperang melawan narkoba. Tes urin ini menjadi bentuk nyata komitmen kami untuk memastikan lingkungan rutan tetap bersih dan aman, baik bagi warga binaan maupun petugas,” ujarnya.
Pelaksanaan tes urin dilakukan melalui serangkaian prosedur pemeriksaan yang diawasi langsung oleh petugas dan unsur aparat terkait guna memastikan transparansi serta akuntabilitas pelaksanaan kegiatan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika, baik pada warga binaan pemasyarakatan maupun petugas pemasyarakatan di lingkungan Rutan Surabaya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan layanan pemasyarakatan di Rutan Surabaya.
Lingkungan yang bersih dari narkotika dinilai penting untuk mendukung optimalisasi program pembinaan, pelayanan kunjungan, layanan kesehatan, hingga pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi warga binaan.
Dengan situasi yang aman dan kondusif, proses pembinaan dapat berjalan lebih efektif dan terarah.
Sebagai unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rutan Surabaya terus mendorong pelaksanaan program pemasyarakatan yang berorientasi pada keamanan, pembinaan, dan pelayanan publik yang profesional.
Sinergi bersama aparat TNI-Polri juga terus diperkuat sebagai bentuk pengawasan terpadu dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari narkoba dan praktik-praktik terlarang lainnya.







