Simpang Jaksa Agung Suprapto Jadi Lokasi Operasi Gabungan Tertib Pajak Kendaraan

SAMPANG | Tretan.News — Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan bermotor terus dilakukan jajaran kepolisian. Kali ini, Satuan Lalu Lintas Polres Sampang menggelar operasi gabungan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pengesahan STNK di perempatan lampu merah Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kamis (26/2/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi lintas instansi guna menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tertib administrasi sekaligus menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Sampang.

Operasi gabungan ini melibatkan personel Satlantas Polres Sampang, Bapenda Jawa Timur, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang.

Petugas tampak melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di lokasi kegiatan.

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sulaiman, melalui KBO Satlantas Ipda Gama Rizaldi menyampaikan bahwa operasi tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penindakan.

“Selain pengawasan, kami juga menekankan edukasi kepada masyarakat. Tujuannya agar pengendara lebih sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu serta melengkapi seluruh dokumen kendaraan,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan, petugas mengecek masa berlaku STNK, SIM, kelengkapan kendaraan, hingga standar keselamatan dan emisi.

Bagi pengendara yang diketahui pajak kendaraannya telah jatuh tempo, langsung diarahkan untuk memanfaatkan layanan pembayaran yang disediakan instansi terkait di lokasi.

Menurutnya, operasi gabungan ini merupakan langkah preventif dan represif yang tetap mengedepankan pendekatan humanis.

“Kami mengutamakan cara persuasif. Harapannya, masyarakat semakin patuh dan sadar bahwa tertib administrasi adalah bagian dari keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *