BANGKALAN, tretan.news – Pemerintah Kabupaten Bangkalan menegaskan komitmen meningkatkan strata Kabupaten Layak Anak (KLA) melalui penguatan tata kelola administrasi dan konsolidasi data lintas perangkat daerah.
Penekanan ini muncul setelah evaluasi internal menunjukkan adanya disparitas antara capaian program di lapangan dan data yang terunggah pada sistem penilaian nasional.
Kegiatan reviu yang dipimpin Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Bangkalan itu memfokuskan pada penyempurnaan dokumen pendukung seluruh indikator KLA.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan setiap kegiatan dan inovasi dalam pemenuhan hak anak tercatat secara akuntabel.
Kepala Dinas KBP3A Bangkalan, Sudiyo, menyampaikan bahwa keterlambatan pengunggahan data dan kurangnya kelengkapan bukti menjadi faktor utama turunnya nilai verifikasi pusat meskipun program telah berjalan.
“Banyak kegiatan sudah nyata dilakukan, tetapi jika tidak terdokumentasikan dan tidak terunggah, maka tidak dapat dinilai. Kita belajar dari pengalaman ini, dan tahun ini fokus kita adalah memperkuat administrasi dan koordinasi lintas sektor,” ujarnya saat kegiatan reviu di Aula Hotel Rose, Kamis (30/10/2025).
Berdasarkan hasil penilaian tahun sebelumnya, Bangkalan sempat meraih nilai awal 913 poin berpotensi masuk kategori Utama. Namun, setelah verifikasi pusat, skor turun menjadi 602 poin akibat kurangnya kelengkapan data pendukung.
Sudiyo menegaskan bahwa upaya perbaikan bukan hanya tanggung jawab KBP3A, melainkan seluruh pemangku kepentingan, mulai perangkat daerah, lembaga pendidikan, dunia usaha, hingga masyarakat.
“Setiap OPD memiliki kontribusi dalam pemenuhan hak anak. Prinsipnya, kita berkolaborasi membangun sistem perlindungan dan pemenuhan hak anak yang tidak hanya berjalan, tetapi juga terdokumentasi dengan baik,” tegasnya.
Melalui evaluasi berkelanjutan ini, Pemkab Bangkalan berharap kualitas layanan, fasilitas ramah anak, serta budaya perlindungan anak semakin menguat dan mampu mengantarkan daerah ini naik kelas dalam penilaian KLA nasional.







