Polresta Malang Kota Berhasil Amankan 53 Tersangka Dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Penulis : Sujar

MALANG. tretan.news – Sebanyak 53 tersangka dari berbagai kasus kejahatan berhasil diamankan dalam pelaksanaan Operasi Pekat Semeru yang di lakukan Polresta Malang Kota dalam dua pekan atau pada 26 Februari hingga 9 Maret 2025.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono menyampaikan dalam Operasi Pekat Semeru 2025 dilaksanakan untuk mewujudkan kondusivitas wilayah kota setempat, khususnya di tengah bulan Ramadan.

“Hari ini kami melakukan rilis hasil Operasi Pekat Semeru, ada 53 tersangka yang kami amankan,” ucapnya, Selasa (11/3/2025).

Nanang menuturkan, dalam Operasi Pekat Semeru 2025 ini pemberantasan peredaran minuman keras menjadi salah satu kategori pelanggaran yang ditekankan, dan hasilnya berhasil menyita 1.808 botol miras di satu tempat.

“Minuman keras ini menjadi trigger kejahatan lainnya dan dilakukan tipiring,” tegasnya.

Sementara, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan, selain masalah minuman keras, juga ada 41 kasus kriminal lainnya yang berhasil di ringkus Polresta Malang Kota, kasus itu meliputi pornografi, premanisme, prostitusi, narkoba, judi, dan kejahatan jalanan berupa perampasan barang berharga.

“Dari 41 kasus itu, ada 23 kasus premanisme, dua kasus pornografi, dan dua kasus prostitusi, itu sendiri terdiri 16 kasus target operasi dan 25 non target operasi,” katanya.

Selain itu, ada sembilan kasus narkoba, tiga kasus perjudian, dan satu kasus kejahatan jalanan. Dari total puluhan kasus tersebut, aparat kepolisian dari Polresta Malang Kota turut mengamankan 51 orang tersangka.

“Untuk tersangka premanisme itu 30 orang terdiri dari sembilan orang dari kasus target operasi dan 21 orang non target operasi. Kalau prostitusi ada dua tersangka non target operasi, pornografi dua tersangka target operasi,” jelas Wahyu.

Dari hasil pengungkapan 41 kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni uang tunai senilai Rp1.410.000, narkoba berjenis sabu seberat 86,19 gram dan 0,48 gram lainnya merupakan ganja, empat unit telepon genggam, dan dua sepeda motor.

Polresta Malang Kota, juga menyita ratusan kendaraan yang terindikasi digunakan dalam aksi balap liar di beberapa ruas jalan, seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Ciliwung, dan Jalan Soekarno-Hatta. Total 138 kendaraan ditindak oleh polisi.

Wahyu sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh jajaran Polresta Malang Kota dalam menjaga keamanan wilayah pimpinannya.

“Tentu kami sangat mengapresiasi langkah yang telah dilakukan ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *