Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Dukung Ikrar Madura Bersih Narkoba dalam Kolaborasi Pengungkapan Kasus Narkotika

Berita, Daerah, Hukum577 Dilihat

PAMEKASAN, Tretan.news Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Yhoga Aditya Ruswanto, berpartisipasi dalam kegiatan kolaborasi pengungkapan kasus tindak pidana narkotika pada Selasa, 15 Oktober 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menekan peredaran Narkotika di wilayah Madura.

Dalam kegiatan ini juga diwarnai dengan pembacaan ikrar bersama dalam rangka mewujudkan Madura Bersinar (Bersih Narkoba) yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jatim Heri Azhari, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Marthinus Hukom, Pimti Madya BNN RI, Forkopimda Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Hadir pula perwakilan dari Forkopimda Karisedenan Madura, Kepala Unit Pemasyarakatan se Korwil Madura serta Tokoh agama dan Tokoh masyarakat se Pulau Madura.

Acara dimulai dengan Konferensi Pers ungkap kasus tindak pidana narkotika yang diawali dengan pengantar release oleh Kepala BNN Republik Indonesia, Marthinus Hukom, S.I.K, M.Si. Beliau menyampaikan bahwa Indonesia sedang menghadapi banyak tantangan menuju Indonesia Emas 2045, dengan narkoba sebagai salah satu risiko tertinggi.

Marthinus juga menegaskan pentingnya komitmen semua stakeholder untuk memberantas masalah ini hingga ke akar-akarnya dan mengumumkan deklarasi zero narkoba di Pulau Madura.

“Berbagai tantangan yang kita hadapi menuju Indonesia Emas 2045 salah satunya yang paling beresiko tinggi yaitu narkoba, oleh karena itu dibutuhkan komitmen bersama para Stakeholder untuk memberantas problem ini sampai ke akar-akarnya. Dan sebab problem ini lah, pada hari ini deklarasi zero narkoba akan kami canangkan di Pulau Madura,” ungkapnya.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yhoga Aditya Ruswanto, menambahkan bahwa ikrar tersebut menjadi momentum bagi masyarakat Madura untuk bersatu melawan ancaman narkotika. Ia menyatakan perlunya sinergi antara Lapas/Rutan dan aparat penegak hukum dalam memerangi kejahatan narkoba.

“Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Kami berkomitmen untuk mendukung penuh pemberantasan peredaran narkoba, baik di dalam maupun di luar Lapas/Rutan demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” tegasnya.

Selain pembacaan ikrar, dalam kegiatan ini juga menampilkan barang bukti dari pengungkapan kasus besar narkotika, termasuk 10 kilogram sabu, 1.882 pil ekstasi, dan 1,3 kilogram ganja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *