Ketua DPRD Gresik Syahrul Munir Klarifikasi Video Viral Penggusuran Lapak Semambung Driyorejo

Berita20 Dilihat

GRESIK, Tretan.News – Video Ketua DPRD Gresik Syahrul Munir terkait penggusuran lapak pedagang di kawasan Semambung, Driyorejo, Kabupaten Gresik viral di media sosial. Video tersebut memicu perhatian publik setelah membahas polemik penertiban bangunan liar di sempadan saluran air.

Penertiban dilakukan Satpol PP Gresik pada 8 April 2026 terhadap 43 bangunan liar yang berdiri di atas sempadan saluran air. Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi saluran air sekaligus mencegah potensi banjir di wilayah tersebut.

Operasi gabungan itu disebut mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta aturan pemanfaatan tanah milik Pemerintah Kabupaten Gresik.

Sebelum pembongkaran dilakukan, rencana penertiban sempat mendapat penolakan dari sejumlah pedagang yang menempati lapak tersebut.

Sehari setelah penertiban, tepatnya pada 9 April 2026, DPRD Gresik menggelar hearing terkait aduan penggusuran lapak dan persoalan banjir Kali Avoor Driyorejo.

Dalam hearing tersebut, DPRD Gresik memberikan sejumlah rekomendasi. Komisi III DPRD Gresik diminta membentuk Tim Teknis Terpadu yang menjadi penghubung antara DPRD dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) untuk merumuskan langkah penanganan banjir.

Selain itu, Komisi II DPRD Gresik juga diminta mengawal proses relokasi pedagang ke kawasan Sentraland Driyorejo agar berjalan transparan dan adil. BPPKAD dan Diskoperindag Gresik disebut harus segera merinci lokasi relokasi, termasuk kepastian tarif retribusi sesuai Perda.

Sementara itu, perwakilan pedagang diketahui melakukan aksi dengan membuka tenda di depan DPRD Gresik. Hingga 23 Mei 2026, aksi tersebut telah berlangsung selama 45 hari.

Setelah videonya viral, Syahrul Munir memberikan klarifikasi melalui akun Instagram pribadinya, @syahrulmunir09. Ia menyebut situasi audiensi dengan pedagang sempat tidak kondusif karena adanya pihak yang bukan berasal dari kalangan pedagang.

Menurutnya, pemerintah telah berupaya menyediakan lahan relokasi agar para pedagang dapat kembali beraktivitas dengan sistem pembayaran sewa yang dipermudah. Namun, sebagian pedagang disebut meminta pembebasan biaya sewa selama satu tahun.

Syahrul Munir juga menilai lahan pemerintah tidak bisa terus diberikan secara gratis, terlebih tidak semua pedagang berasal dari Kabupaten Gresik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *