MALANG, tretan.news – Pekerjaan tahap kedua proyek peningkatan akses jalan Rajekwesi Kalipare-Donomulyo terus berlanjut, proyek dalam naungan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, kini sudah mencapai 96 persen.
Sedangkan pekerjaan tahap pertama sudah selesai dikerjakan.
Kepala DPUBM Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma, mengatakan, dalam proyek fasilitas Jalan Rajekwesi Kalipare-Donomulyo itu ada dua kegiatan, yang pertama peningkatan jalan yaitu pengeprasan dan U-Ditch atau saluran air yang berbentuk huruf U dan terbuat dari beton precast, yang progresnya sudah selesai 100 persen di bulan September 2024.
“Kalau kegiatan ke dua adalah fasilitas pelengkap jalan pekerjaan dinding penahan tanah dan U-Ditch dengan progres 96 persen, kontraknya berakhir bulan November 2024 ini,” ucap pria yang akrab disapa Oong ini.
Untuk pekerjaan pengeprasan ada dua segmen, lanjut Oong, yakni Lapis Pondasi Agregat (LPA) dan U-Ditch sudah selesai 100 persen di bulan September 2024 sesuai jadwal.
“Saat ini sudah mengerjakan Dinding Penahan Tanah (DPT) 3 titik atau pekerjaan tanah dan geosintetik, Crossing, U-Ditch (fasjal) yang progres saat ini sudah 96 persen, selesai pada Minggu ini. Itu sudah sesuai jadwal,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Oong juga menepis adanya salah satu media online yang memberitakan jika target pengerjaan jalan Rajekwesi Kalipare-Donomulyo diperkirakan amburadul, dan dalam berita itu disampaikan bahwa pengerjaan dilokasi proyek masih dilakukan, diantaranya pengerjaan U-Ditch yang belum selesai.
Padahal, pihaknya sudah melakukan kegiatan ke dua yakni sudah mengerhakan fasilitas pelengkap jalan pekerjaan DPT dan U-Ditch dengan progres 96 persen, dimana kontraknya akhir bulan November ini. Sehingga dengan pekerjaan proyek peningkatan jalan Rajekwesi Kalipare-Donomulyo, diharapkan lebih mempermudah akses jalan bagi masyarakat setempat.
“Dampak dari selesainya pembangunan fasilitas jalan itu, tentu salah satunya akan mempersingkat waktu masyarakat saat melakukan aktifitas, jika dibanding sebelum dilakukan peningkatan pembangunan jalan,” terangnya.
Oong menjelaskan, kontrak pekerjaan pertama, peningkatan ruas jalan Kalipare-Donomulyo di ruas Rajekwesi itu, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp1,46 miliar, dengan waktu pelaksanaan 150 hari.
Sedangkan untuk progres pekerjaan fisik sudah mencapai 100 persen atau sudah selesai di bulan September 2024, hal tersebut sudah sesuai dengan jadwal pelaksanaan dan kontrak, namun kontrak pekerjaan kedua, pembangunan DPT ruas Rajekwesi Kalipare, dengan nilai kontrak sebesar Rp 2 miliar, selama waktu pelaksanaan 180 hari.
“Progres terbaru saat ini dilaporkan sudah mencapai 98 persen sesuai jadwal pelaksanaan, dan akan selesai sebelum akhir kontrak di akhir November 2024. Jadi tidak benar jika target pengerjaan jalan Rajekwesi Kalipare-Donomulyo diperkirakan amburadul. Dan pengerjaan U-Ditch yang belum selesai,” tegasnya