Laporan Warga Berujung Penangkapan, Polsek Palengaan Amankan Terduga Penyalahgunaan Sabu

PAMEKASAN, Tretan.News Polsek Palengaan, Polres Pamekasan mengamankan AM (30), pria terduga penyalahgunaan narkotika, di sebuah rumah kosong, pada Jumat (14/8/2026) malam.

AM merupakan warga Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan. Polisi mengamankannya sekitar pukul 21.32 WIB.

Penangkapan berlangsung di sebuah rumah kosong di Dusun Konten, Desa Banyupele, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, JawaTimur.

Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, penindakan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026.

Operasi tersebut bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di wilayah hukum Pamekasan.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut,” ujar IPDA Evan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/8/2026).

Setelah menerima informasi warga, personel Unit Reskrim Polsek Palengaan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mengamankan AM beserta sejumlah barang bukti.

“Menindaklanjuti informasi warga, personel Unit Reskrim Polsek Palengaan langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” lanjut IPDA Evan.

Dari lokasi penangkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti tersebut berupa satu plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dan satu buah alat isap atau bong berbahan plastik.

Polisi juga mengamankan satu unit ponsel merek Vivo beserta pengisi daya atau charger. Selain itu, petugas menyita satu buah korek api gas dalam kondisi rusak.

Saat ini, AM beserta seluruh barang bukti telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Pamekasan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasihumas Polres Pamekasan turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Polisi juga mengimbau masyarakat terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Pamekasan. (*)

 

Polsek Palengaan amankan terduga penyalahgunaan sabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *